News

/

Artikel, Latest News, SDG 10, SDG 11, SDG 16, SDG 17, SDG 3, SDG 4

Satu dari Sepuluh Anak Lima Tahun Bebas Karies: Alarm dari Data Kesehatan Gigi Indonesia

Bayangkan sebuah ruang kelas taman kanak-kanak. Dari sepuluh anak yang duduk di sana, hanya satu yang giginya bebas dari lubang. Sembilan sisanya, dengan senyum yang sama cerahnya, menyimpan masalah di balik bibir mereka. Itulah gambaran yang tersaji dari data Riset Kesehatan Dasar 2018: hanya 9,9 persen anak usia lima tahun di Indonesia yang tercatat bebas karies.

Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah potret krisis kesehatan gigi yang selama ini luput dari perhatian utama kebijakan publik nasional.

Ketika Gigi Susu Dianggap Sepele

Karies gigi sulung pada anak usia di bawah 71 bulan, yang dalam literatur medis dikenal sebagai Early Childhood Caries (ECC), bukan sekadar gigi berlubang biasa. Kondisi ini menyakitkan, mengganggu tumbuh kembang, dan memengaruhi kualitas hidup anak secara keseluruhan. Bila dibiarkan, biaya penanganannya melonjak, dan kondisi anak memburuk dengan cepat.

Penelitian yang diterbitkan di jurnal Frontiers in Public Health pada 2019 mengangkat persoalan ini ke permukaan. Tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada, terdiri dari Rosa Amalia, Fania Chairunisa, M. Fahmi Alfian, dan Prof. Dr. drg. Al. Supartinah, Sp.KGA., menyusun profil epidemiologi ECC di Indonesia berdasarkan data survei kesehatan dasar nasional serta publikasi ilmiah yang tersedia.

Hasilnya mengejutkan, sekaligus mencemaskan.

Data Riskesdas 2018 mencatat bahwa 57,9 persen anak usia lima tahun mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut. Skor rata-rata indeks dmft, ukuran keparahan karies pada gigi sulung, mencapai 8,1 pada kelompok usia yang sama. Artinya, rata-rata seorang anak berusia lima tahun sudah memiliki delapan gigi yang berlubang, dicabut, atau ditambal akibat karies.

Yang lebih miris: dari anak usia lima tahun yang melaporkan masalah gigi, hanya 9,5 persen yang mendapat perawatan. Dan dari yang mendapat perawatan, hanya 2 persen yang menerima tindakan berupa penambalan atau pencabutan.

Dari Jakarta hingga Kalimantan: Prevalensi yang Konsisten Tinggi

Penelitian-penelitian lokal yang dikompilasi dalam studi ini menggambarkan pola yang serupa di berbagai penjuru nusantara. Di Jakarta pada 1992, prevalensi ECC pada anak prasekolah tercatat 85,17 persen. Dua dekade kemudian, angka itu nyaris tidak bergerak: 80,95 persen pada 2008. Di Yogyakarta, penelitian mencatat prevalensi 94,3 persen pada anak usia 4-6 tahun. Di Kalimantan Selatan, angkanya bahkan menyentuh 100 persen pada anak usia lima tahun.

Faktor risiko yang berulang kali muncul dalam literatur adalah rendahnya pendidikan ibu, minimnya pengetahuan orang tua tentang kesehatan gigi, konsumsi makanan kariogenik, dan kebiasaan menyikat gigi yang buruk sejak dini. Hanya 1,1 persen anak usia 3-4 tahun yang dilaporkan menyikat gigi dengan benar, berdasarkan data Riskesdas 2018.

“Kebiasaan menyikat gigi orang tua merupakan penentu penting perilaku serupa pada anak-anak mereka. Mempromosikan pengetahuan dan sikap orang tua dapat memengaruhi perilaku dan status kesehatan gigi anak.” — Amalia et al., Frontiers in Public Health, 2019

Kebijakan Ada, Eksekusi Timpang

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan kebijakan. Sejak 2014, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup layanan kesehatan gigi, termasuk penambalan dan perawatan preventif seperti fissure sealant. Kementerian Kesehatan bahkan telah menetapkan grand design kesehatan gigi 2015-2030 dengan visi Indonesia bebas karies.

Namun di lapangan, celah antara kebijakan dan implementasi terasa lebar. Pada 2018, hampir 47 persen puskesmas di seluruh Indonesia tidak memiliki dokter gigi. Distribusi tenaga kesehatan gigi yang tidak merata menjadi hambatan nyata, terutama di wilayah terpencil. Program sekolah sehat berbasis gigi, yang menjadi tulang punggung intervensi selama ini, terfokus pada anak sekolah dasar, sementara anak prasekolah, justru kelompok yang paling rentan, nyaris tidak tersentuh program terstruktur.

Para orang tua pun kerap tidak mengetahui bahwa JKN menanggung layanan preventif seperti deteksi dini karies. Mereka baru membawa anak ke dokter gigi saat rasa sakit sudah tak tertahankan, saat kerusakan sudah jauh lebih dalam dan mahal untuk ditangani.

Solusi yang Menunggu Kemauan Politik

Studi ini tidak berhenti pada diagnosis. Tim peneliti merumuskan sejumlah rekomendasi konkret: integrasi pemeriksaan gigi dengan program imunisasi yang sudah berjalan baik dan diterima masyarakat luas, pelatihan tenaga kesehatan non-gigi seperti bidan untuk mengenali dan merujuk kasus ECC, serta perluasan program pencegahan ke jenjang pendidikan anak usia dini.

Pendekatan berbasis komunitas, dengan ibu sebagai sasaran utama edukasi, dinilai lebih relevan untuk anak di bawah enam tahun. Untuk daerah dengan hambatan bahasa dan literasi, adaptasi program menggunakan bahasa lokal menjadi keharusan, bukan pilihan.

Satu hal yang ditegaskan para peneliti: strategi homogen tidak akan bekerja di negara seluas dan seberagam Indonesia. Desentralisasi seharusnya menjadi peluang, bukan alasan untuk ketidakkonsistenan data dan absennya program daerah yang terukur.

Dari ruang kelas taman kanak-kanak itu, sembilan dari sepuluh anak masih menunggu perhatian yang semestinya mereka dapatkan jauh sebelum gigi mereka mulai sakit.

Sumber DOI : http://10.3389/fpubh.2019.00210

Penulis : Nanda Ayu , drg. Achmad Zam Zam Aghasy, M.Kes

Foto : Pexels

Tags

Share News

Related News
16 July 2026

Bibir Tak Bisa Menutup Rapat: Solusi Alat Mioungsional untuk Anak

16 July 2026

Permukaan Implan Gigi Pun Bisa Menjadi “Rumah” bagi Bakteri Mematikan

16 July 2026

Tambal Gigi Retak, Apakah Cukup Hanya Ditambal Ulang?

en_US