Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Lamandau Dr. M. Irwansyah, SP., MPbersama jajarannya, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gusti Abdul Gani, dr. Mardoni Setiawan, Sp.B, FINACS, FICS, CHQP, CPPD telah menempuh perjalanan panjang, bukan sekadar geografis, melainkan juga struktural, demi menghadirkan layanan kesehatan gigi & mulut yang lebih layak bagi masyarakatnya.
Pertemuan dengan FKG UGM diterima langsung oleh jajaran Dekanat FKG UGM, Kepala Unit Kerja Sama, dosen & tendik di bidangnya menjadi momentum penting dalam merumuskan jalan keluar atas berbagai keterbatasan yang selama ini membelit pelayanan kesehatan di daerah tersebut.(9/04/2026)

Kebutuhan Nyata dari Daerah 3T
Lamandau bukan sekadar wilayah administrative, disana adalah representasi dari tantangan klasik daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T): minim tenaga medis, akses terbatas, serta regulasi yang kerap tak berpihak pada realitas lapangan.
Direktur RSUD Gusti Abdul Gani dr Mardoni Setiawan, Sp.B mengungkapkan, kebutuhan akan dokter spesialis gigi terutama di bidang bedah mulut, prostodonsia dan periodonsia, sangat mendesak. Namun, upaya menghadirkan tenaga tersebut kerap terbentur regulasi, terutama dari sistem pembiayaan kesehatan nasional.
“Masalah utama kami bukan hanya kekurangan tenaga, tapi juga regulasi yang membatasi kehadiran residen untuk praktik pelayanan,” ujar Direktur RSUD Abdul Gani.
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa bahkan dokter umum pun enggan ditempatkan di wilayah kecamatan. Ketimpangan distribusi tenaga kesehatan menjadi persoalan struktural yang belum terpecahkan.
Regulasi dan Realitas yang Tak Selalu Sejalan
Dalam diskusi tersebut, persoalan regulasi dari BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama. Sistem yang dirancang secara nasional sering kali tidak fleksibel menghadapi kondisi spesifik daerah.
Ketentuan mengenai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), misalnya, menjadi penghambat masuknya dokter residen untuk membantu pelayanan di daerah. Padahal, dalam banyak kasus, kehadiran residen justru menjadi solusi sementara yang efektif.
Wakil Dekan Bidang Kerja Sama, Pengabdian Masyarakat & Riset FKG UGM, drg. Trianna Wahyu Utami, MD.Sc., Ph.D. menjelaskan bahwa secara prinsip, kolaborasi tetap memungkinkan, asalkan ada skema supervisi yang jelas dan legalitas administratif yang terpenuhi.
“Pendekatannya harus komprehensiftidak hanya soal pengiriman tenaga, tapi juga kesiapan sistem, alat, dan dukungan regulasi,” ujarnya.

Jalan Tengah: Kolaborasi dan Skema Kemitraan
Di tengah kompleksitas tersebut, skema kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah muncul sebagai harapan baru. Program pengiriman residen mandiri, pendidikan berbasis kebutuhan daerah, hingga afirmasi bagi putra daerah menjadi strategi yang mulai dikembangkan.
Pihak FKG UGM mengungkapkan bahwa mereka telah memiliki pengalaman mengirim residen ke berbagai daerah, meski tidak tanpa tantangan.
“Masalah klasiknya adalah keberlanjutan. Banyak yang sudah dibiayai, tapi tidak kembali ke daerah,” kata salah satu dosen FKG UGM.
Karena itu, pendekatan baru kini difokuskan pada seleksi berbasis komitmen daerah, termasuk kewajiban kembali & penguatan kapasitas lokal.

Potensi dan Harapan dari Perbatasan
Menariknya, Lamandau memiliki potensi strategis sebagai wilayah lintas batas yang dilalui jalur menuju Malaysia dan Brunei. Dengan mobilitas tinggi masyarakat, kebutuhan layanan kesehatan berkualitas menjadi semakin penting, prestige suatu negara menjadi wajah nyata.
Gagasan inovatif pun mulai mengemuka, seperti pengembangan layanan gigi tiruan “one day service” yang dinilai bisa menjadi unggulan daerah.
Namun, itu semua tanpa dukungan infrastruktur, SDM, dan kebijakan yang adaptif, potensi tersebut akan sulit diwujudkan.
(Redaksi: Andri Wicaksono, S.Sos., M.I.Kom)