Ssstt…ini bukan pariwara penyedia jasa seluler ataupun jualan paket data internet. Ini adalah pencapaian FKG UGM pada 2026 yang telah mengukuhkan 3 Guru Besar diantaranya, Prof. Dr. drg. Archadian Nuryanti, M.Kes., Prof. Dr. drg. Dyah Irnawati, M.S., serta Prof. Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., FISDPH., FISPD. Dengan bidangnya masing-masing, kehadiran 3 Guru Besar baru menambah kekuatan sinyal keilmiahan, kini total tercatat 22 Guru Besar aktif di FKG UGM.
Setiap kali mendengar kata profesor, di benak kita otomatis mengacu pada tahta tertinggi jabatan akademik di perguruan tinggi, yang identik dengan scientific, senior in academic & suatu gelar yang memiliki strata sosial di masyarakat Indonesia. Sebuah tulisan akademik karya Michel Clasquin-Johnson dari University of South Africa yang dipublikasikan pada ResearchGate Oktober 2014, menegaskan penyebutan profesor awalnya dikaitkan dengan kata ‘to professes’ atau ‘untuk mengaku’. Dalam hal ini, mengaku sesuatu dalam konteks keagamaan. Penggunaan istilah profesor digunakan pada masa abad pertengahan 14-15 di Eropa .
Seiring perkembangan jaman, menurut kamus Merriam Webster, profesor memiliki makna yang semakin luas, yakni dalam bidang ilmu pengetahuan. Dalam studi Michael Clasquin-Johnson mengatakan bahwa seiring waktu ke zaman modern, profesor memeiliki stereotipe umum sebagai sebuah pangkat & gelar akademis yang berbeda-beda di seluruh dunia. Profesor bukan sekedar jenjang karir, namun memiliki integrasi yang kuat terhadap hakikat penelitian & pembelajaran. Bagi Clasquin, profesor tidak hanya aktif melakukan penelitian & pengajaran saja, melainkan harus konsisten dalam keilmuan secara terus menerus. Di sisinlain, profesor perlu menulis artikel di surat kabar, buku untuk pembaca umum, menjawab setiap pertanyaan pada suatu persitiwa yang terkait dengan keilmuannya, serta membumikan keilmuannya yang mampu nyawiji di tengah masyarakat.
Bruce Macfarlane, penulis buku Intellectual Leadership in Higher Education, menggambarkan ‘profesor’ sebagai ‘istilah yang sulit dipahami’. Itu karena di Inggris, istilah ini memiliki arti yang sangat berbeda dari apa yang diartikan di Amerika Utara. Di Amerika Utara, ‘profesor’ dan ‘jabatan profesor’ adalah label umum yang diterapkan pada semua akademisi yang dipekerjakan untuk melakukan penelitian dan mengajar di universitas. Di Inggris, sebagian besar Eropa (sebagian besar, di Australia, Asia dan Afrika Selatan), ‘jabatan profesor’ menunjukkan perbedaan: seorang profesor adalah seseorang yang telah dipromosikan ke tingkat akademik tertinggi, biasanya berdasarkan prestasi ilmiahnya.
Halo, profesor di Indonesia apa kabar? Sebuah pertanyaan besar dan tentu pula pekerjaan rumah pada alam akademik di Indonesia, yang terus tumbuh, berkembang dan membenahi diri, untuk menjaga marwah kewibawaan akademisi Indonesia. Kali ini FKG UGM menjawab kewibawaan itu dalam Pengukuhan 3 Guru Besar FKG UGM pada 7 April 2026.

Bagi FKG UGM kehadiran 3 Guru Besar baru yakni: , Prof. Dr. drg. Archadian Nuryanti, M.Kes., Prof. Dr. drg. Dyah Irnawati, M.S., serta Prof. Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., FISDPH., FISPD menjadi spirit baru di lingkungan kampus, diharapkan membawa paradigma baru bagi ruh keilmiahan di FKG UGM ditengah berpacunya teknologi yang kian cepat menyingkap waktu. Selamat kepada 3 Srikandi FKG UGM yang telah meraih tahta utama di Perguruan Tinggi. Dalam pidato pengukuhan, ketiganya menggarisbawahi hal yang sama, soal ketekunan, kedisiplinan & konsistensi yang menjadi daily basis sebagai insan akademik yang ‘genuine’ dalam setiap pemikiran dan karya akademiknya memperkuat ‘sinyal’ keilmiahannya. Selamat bekerja dan selalu gemakan Padamu Negeri Kami Berjanji, Padamu Negeri Kami Berbakti, Padamu Negeri Kami Mengabdi, Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami..Wahai para Guru Besar.
(Penulis: Andri Wicaksono, Fotografi: Dodi Hendro Wibowo)