News

/

Latest News

UGM Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual Lewat Kampus Sehat

Kekerasan seksual masih menjadi salah satu persoalan serius di lingkungan pendidikan tinggi. Tidak hanya mengganggu rasa aman, tetapi juga berpotensi menghambat mahasiswa dalam menempuh pendidikan secara optimal. Karena itu, Universitas Gadjah Mada menegaskan komitmennya melalui program Kampus Sehat yang menempatkan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai prioritas.

Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan roadshow Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Univeristas Gadjah Mada (Satgas PPKS UGM) pada 19 Februari 2025, menghadirkan narasumber Prof. Ir. Tri Satya Mastuti Widi. Menurutnya, kampus sehat bukan hanya soal kesehatan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan aman, sejahtera, dan bebas dari kekerasan seksual.

“UGM telah menetapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan seksual. Kampus harus menjadi ruang belajar dan bekerja yang aman, sehingga seluruh sivitas akademika dapat mencapai potensinya secara optimal,” ujar Prof. Tri Satya di Auditorium Margono Soeradji FKG UGM.

Dalam paparannya, perempuan yang akrab disapa Vitri ini menjelaskan bahwa UGM telah memiliki perangkat regulasi yang jelas, mulai dari Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual hingga pembentukan Satgas PPKS. Satuan tugas ini berfungsi menerima laporan, melakukan pendampingan korban, hingga memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelaku.

Ia juga menekankan bahwa bentuk kekerasan seksual tidak hanya sebatas fisik, tetapi bisa berupa verbal, nonverbal, hingga berbasis teknologi informasi. “Ucapan bernuansa seksual, siulan, hingga mengirimkan pesan atau gambar tanpa persetujuan korban termasuk dalam kekerasan seksual. Hal-hal seperti ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Selain aspek penanganan, pencegahan dilakukan secara berlapis melalui edukasi, literasi, kampanye, hingga kebijakan tata ruang yang ramah dan aman. Upaya ini juga diperkuat dengan penyediaan sarana pendukung seperti layanan konseling psikologi, pusat keamanan kampus, hingga rumah aman bagi korban.

Prof. Tri menambahkan, setiap individu di lingkungan kampus memiliki peran dalam membangun budaya yang menolak kekerasan seksual. “Pencegahan bukan hanya tugas satgas, tetapi tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika,” pungkasnya.

Author: Fajar Budi Harsakti

Tags

Share News

Related News
15 October 2025

Kunjungan SMA Nasima Semarang di FKG UGM

14 October 2025

Pelatihan Bibliometrik Bersama BRIN – PKR Perancah Biomedis FKG UGM

10 October 2025

Penting! 3 Hal Utama Dalam Perencanaan Pembangunan Gedung

en_US