News

/

Latest News

Gedung Dental Learning Center FKG UGM Jalani Tahap Final Assessment Sertifikasi Green Building Greenship

Gedung Dental Learning Center Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada menjalani tahap Final Assessment Sertifikasi Green Building Greenship yang dilaksanakan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) pada 18 November 2025. Proses ini menjadi langkah penting menuju pengakuan resmi sebagai bangunan ramah lingkungan sesuai standar nasional Green Building.

Prof. drg. Heni Susilowati selaku Koordinator Pengelola Dental Learning Center mengatakan asesmen final ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen fakultas terhadap penerapan prinsip bangunan hijau yang efisien, sehat, dan berkelanjutan bagi lingkungan pendidikan.

“Kami menyambut proses assessment ini dengan antusias karena menjadi kesempatan berharga untuk mengukur sejauh mana implementasi prinsip green building telah berjalan di DLC. Selama ini kami telah melaksanakan green behavior bagi seluruh sivitas agar konsep bangunan hijau menjadi bagian dari budaya kerja,” ucap Prof. drg. Heni.

Lebih lanjut dirinya mengakui bahwa masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki, dan justru melalui verifikasi hari ini kami berharap mendapatkan masukan konstruktif agar implementasinya semakin kuat dan berkelanjutan.

Kegiatan penilaian dilakukan oleh tim verifikasi dari PT Sertifikasi Bangunan Hijau selaku lembaga resmi pelaksana asesmen lapangan dan dokumen. Doddy Alfasah selaku Senior Certification Officer, bersama tim teknis yang melakukan pengecekan langsung ke fasilitas, utilitas, sistem energi, pengelolaan air, ventilasi, dan area hijau.

Tim verifikasi menemukan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan. Sistem pemilahan sampah sudah berjalan, namun masih terdapat area yang memerlukan penataan ulang lokasi dan signage agar lebih informatif dan mudah diakses.

“Kami mencatat adanya lampu sensor di area tangga yang masih menyala terus meski pencahayaan alami sudah cukup, sehingga potensi efisiensi energi belum optimal. Selain itu, posisi dan jenis alat pemadam api ringan (APAR) dinilai perlu penyesuaian guna memastikan kesesuaian dengan tipe risiko serta meningkatkan pemahaman staf mengenai penggunaannya,” jelas Doddy.

Berdasarkan hasil temuannya, Doddy dan tim merekomendasikan tindak lanjut berupa penyempurnaan sistem pengelolaan sampah dengan memperjelas kategori dan lokasi titik kumpulnya, koreksi pengaturan sensor lampu untuk memastikan otomatisasi bekerja optimal, serta penataan ulang dan pelabelan APAR sesuai jenis (CO₂, dry powder, atau foam) agar mudah dikenali berdasarkan fungsi dan peruntukan. Edukasi dan peningkatan awareness bagi staf operasional juga diusulkan untuk memperkuat implementasi green behavior dalam keseharian.

Doddy menyampaikan bahwa observasi lapangan, kelengkapan dokumen, dan rekomendasi pembenahan akan menjadi dasar dalam sidang penilaian akhir sebelum sertifikat resmi diterbitkan. Jika seluruh kriteria Greenship terpenuhi, Gedung DLC FKG UGM akan menjadi salah satu institusi pendidikan kedokteran gigi yang memiliki fasilitas berstandar bangunan hijau di Indonesia.

Penulis dan Juru Foto: Fajar Budi Harsakti

Tags

Share News

Related News
25 November 2025

Emergency Medical–Dental Response and Life–Saving Development(EMERALD) – Pelatihan Kegawatdaruratan untuk Calon Dokter Gigi FKG UGM

25 November 2025

Benchmarking FKG UGM ke Universitas Terbuka (UT) Pusat: Langkah Strategis Menuju Pembelajaran Jarak Jauh

21 November 2025

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama FKG UGM – Kolegium Bedah Mulut & Maksilofasial (BMM) Indonesia, Perkuat Kompetensi Ahli Bedah Mulut & Maksilofasial Nasional

en_US