Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) menyelenggarakan Ujian Kompetensi Nasional Program Pendidikan Dokter Gigi (UKOMNAS PPDG) pada 9 dan 10 Mei 2026. Sebanyak 48 peserta mengikuti ujian yang terdiri dari Computer Based Test (CBT) dan OSCE (ujian praktik) tersebut.
Ujian nasional ini menjadi instrumen mutlak untuk menyetarakan kualitas lulusan dokter gigi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
drg. Rudy S, Sp.Pros selaku Pengawas Eksternal menyatakan bahwa UKOMNAS PPDG merupakan instrumen penting untuk meratakan standar kelulusan. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak fakultas kedokteran gigi, sehingga pemerintah harus menyamakan standar kompetensi para lulusannya melalui ujian nasional.
“UKOMNAS melalui uji CBT dan uji OSC ini sangat bagus untuk memeratakan standar kelulusan dokter gigi Indonesia,” ujar drg. Rudy.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa wajib melewati dua tahapan seleksi sebelum menyandang gelar dokter gigi. Pertama, mahasiswa harus menyelesaikan seluruh beban kerja klinis (requirement) yang ditetapkan oleh institusi pendidikan masing-masing. Setelah memenuhi syarat internal tersebut, mereka baru dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti UKOMNAS PPDG.









Lebih lajut drg. Rudy mengatakan bahwa kelulusan akhir peserta bergantung sepenuhnya pada hasil ujian nasional ini. Peserta ujian wajib lulus pada komponen teori (CBT) sekaligus komponen praktik (OSCE). Fakultas tidak dapat melantik mahasiswa menjadi dokter gigi apabila mereka gagal dalam salah satu komponen ujian tersebut.
“Sistem pelaksanaan UKOMNAS saat ini menunjukkan perkembangan yang pesat. Panitia nasional terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem ujian komputasi maupun praktik, sehingga pelaksanaannya jauh lebih terstruktur dari beberapa tahun lalu,” pungkasnya.
Penulis: Fajar Budi Harsakti
Foto: Fajar Budi Harsakti