Info Yudisium & Wisuda
1
Info Yudisium
Persyaratan Yudisium:
- Melengkapi semua persyaratan klinik yang telah ditentukan
- Lulus semua ujian klinik
- Lulus ujian komprehensif
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lebih besar atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol)
- Lulus uji kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Organisasi Profesi (UKMPPDG).
2
Info Wisuda
Mahasiswa dinyatakan lulus dan berhak mengikuti sumpah dokter gigi setelah lulus yudisium. Lulusan berhak mendapatkan sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada.