Search
Close this search box.

Info & Panduan

Profesi Kedokteran Gigi

Info Yudisium & Wisuda

1

Info Yudisium

Persyaratan Yudisium:

  1. Melengkapi semua persyaratan klinik yang telah ditentukan
  2. Lulus semua ujian klinik
  3. Lulus ujian komprehensif
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lebih besar atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol)
  5. Lulus uji kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Organisasi Profesi (UKMPPDG).

2

Info Wisuda

Mahasiswa dinyatakan lulus dan berhak mengikuti sumpah dokter gigi setelah lulus yudisium. Lulusan berhak mendapatkan sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada.

id_ID