Dari 150.000 unit target konversi sepeda motor berbahan bakar ke listrik yang ditetapkan pemerintah Indonesia, hanya 1.500 unit yang berhasil terealisasi hingga akhir 2024. Angka itu setara dengan satu persen. Di balik kesenjangan yang mencolok ini, sebuah penelitian yang dipublikasikan di Journal of Engineering, Technology & Applied Science edisi Agustus 2025 mencoba menjawab: apa yang sesungguhnya salah, dan bagaimana memperbaikinya? Penelitian tersebut ditulis oleh Silvia dan Dr. drg Bambang Priyono, S.U. dari Departemen Teknik Metalurgi dan Material, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia, dan menawarkan sebuah cetak biru bisnis yang terukur untuk mendorong elektrifikasi sepeda motor di Indonesia.
Ketika Subsidi Saja Tidak Cukup
Sektor transportasi menyumbang 37 persen dari total konsumsi energi final Indonesia pada 2023, dan hampir seluruhnya masih bergantung pada bahan bakar minyak. Sepeda motor, yang jumlahnya mencapai 137,35 juta unit pada 2024 atau 83,77 persen dari seluruh kendaraan bermotor terdaftar, menjadi kontributor utama. Setiap hari, armada sepeda motor nasional melepaskan sekitar 90.000 ton CO₂ ke udara, dengan biaya kompensasi bahan bakar yang mencapai Rp 302 miliar per hari.
Pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan turunannya, insentif konversi ditingkatkan dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit. Program konversi gratis untuk 1.000 unit pun diluncurkan. Namun angka realisasi tetap jauh dari harapan. Biaya konversi yang masih berkisar Rp 15 juta hingga Rp 17 juta per unit, minimnya bengkel bersertifikat yang baru berjumlah 34 unit per April 2024, serta rendahnya pemahaman publik menjadi tembok yang belum berhasil diruntuhkan oleh kebijakan insentif semata.
Penelitian Silvia dan Dr. drg Bambang Priyono, S.U. hadir untuk mengisi celah itu. Mereka mengembangkan Sustainable Business Model Canvas (SBMC), sebuah kerangka strategi bisnis yang mengintegrasikan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial, lalu mengombinasikannya dengan metode PROMETHEE (Preference Ranking Organization Method for Enrichment Evaluations) untuk memeringkat komponen bisnis berdasarkan preferensi nyata para pemangku kepentingan.
Suara 14 Pemangku Kepentingan
Metode yang digunakan terbilang komprehensif. Tim peneliti melakukan wawancara semi-terstruktur dengan 14 responden yang dipilih secara purposive, mencakup empat kelompok utama: regulator pemerintah dari Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Korlantas Polri; operator bengkel konversi bersertifikat; asosiasi industri seperti AEML dan AISMOLI; serta penyedia infrastruktur PT PLN (Persero).
Dari wawancara itu, muncul gambaran yang kaya. Seorang regulator menyebut konversi sebagai solusi strategis pengurangan konsumsi energi fosil. Salah satu narasumber dari sisi pemerintah bahkan menyatakan:
“Konversi motor listrik menawarkan pengurangan biaya operasional hingga 80 persen dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.”
Sementara dari sisi infrastruktur, PT PLN menegaskan bahwa konversi mendukung pengembangan jaringan pengisian daya publik dan mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik secara keseluruhan. Perspektif dari bengkel konversi pun tak kalah penting: selain manfaat lingkungan, program ini membuka lapangan kerja baru di sektor teknisi dan bengkel.
Seluruh data wawancara kemudian divalidasi melalui kuesioner terstruktur dengan skala Likert, lalu diproses menggunakan perangkat lunak Visual PROMETHEE untuk menghasilkan nilai Phi sebagai ukuran preferensi bersih setiap komponen.
Tiga Pilar yang Paling Krusial
Hasil perhitungan PROMETHEE menghasilkan peringkat yang jernih. Dari blok Value Proposition, jaminan legalitas kendaraan menduduki posisi teratas dengan nilai Phi 0,107, jauh melampaui komponen lain seperti transportasi emisi rendah (0,068) dan efisiensi biaya operasional (0,033). Ini mengonfirmasi bahwa kepercayaan hukum atas kendaraan hasil konversi adalah syarat dasar yang harus dipenuhi sebelum hal lain bisa berjalan.
Dari sisi segmen pelanggan, pengguna perkotaan menempati peringkat pertama (Phi 0,223), diikuti kendaraan pelat merah milik instansi (0,194) dan pelaku UMKM (0,158). Segmen pedesaan justru berada di posisi paling bawah dengan nilai negatif, menandakan bahwa program ini paling realistis dimulai dari kawasan urban dengan infrastruktur yang lebih siap.
Komponen kemitraan strategis pun tidak kalah penting. Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM menjadi dua mitra kunci dengan nilai Phi tertinggi, diikuti asosiasi kendaraan listrik. Kolaborasi lintas sektor ini, menurut penelitian, adalah tulang punggung yang menentukan apakah program konversi bisa berjalan dalam skala besar.
Secara keseluruhan, SBMC yang dihasilkan penelitian ini memuat 14 blok komponen, mulai dari proposisi nilai, segmen pelanggan, saluran distribusi, hubungan pelanggan, aliran pendapatan, sumber daya utama, aktivitas utama, kemitraan utama, dan struktur biaya, hingga dua komponen tambahan yang membedakannya dari model bisnis konvensional: eco-social cost dan eco-social benefit. Keberadaan dua blok terakhir ini memastikan bahwa dampak lingkungan dan sosial, termasuk risiko limbah elektronik dan ketimpangan akses teknologi, turut diperhitungkan sejak awal perancangan model bisnis.
Dari Kanvas ke Kebijakan
Penelitian ini memang tidak lahir dari ruang kelas kedokteran gigi, tetapi relevansinya terhadap keberlanjutan jauh melampaui batas disiplin. Studi ini menunjukkan bahwa kesenjangan antara target dan realisasi program konversi bukan semata soal anggaran atau teknologi, melainkan soal ketiadaan model bisnis yang kohesif dan berbasis bukti.
Kajian tekno-ekonomi yang dikutip dalam penelitian ini mencatat bahwa Total Cost of Ownership sepeda motor berbahan bakar mencapai Rp 8,2 juta per tahun, sementara motor hasil konversi hanya membutuhkan Rp 4,2 juta per tahun. Penghematan itu nyata. Yang belum ada adalah sistem yang menghubungkan penghematan tersebut dengan keputusan masyarakat untuk benar-benar melakukan konversi.
SBMC yang dikembangkan Silvia dan Dr. drg Bambang Priyono, S.U. menawarkan peta jalan itu: dari jaminan legalitas yang menjadi fondasi kepercayaan, fokus pada segmen urban yang paling siap, hingga kemitraan strategis yang memastikan ekosistem pendukung tumbuh bersama. Jika ketiga pilar ini dibangun dengan serius, angka 1.500 unit itu mungkin tidak akan lagi menjadi cerita tentang kegagalan, melainkan titik awal yang akhirnya benar-benar beranjak.
Penulis: drg. Achmad Zam Zam Aghasy, M.Kes, Hazra Alifia Muharam
Foto: Pexels
Sumber DOI: https://doi.org/10.36079/lamintang.jetas-0702.855