Pakar Periodonsia dari University of the Philippines, Juan Rafael Sandico Silva DMD, Cert PERIO, MDS, Adv Dip,M.Perio memberikan kuliah yang bertajuk “Threading Informed Consent in Dentistry” pada Rabu, 17 Juli 2024, di Ruang ABC gedung Dental Learning Center (DLC).
Sebanyak 40 peserta, terdiri dari dosen dan residen Program Studi Spesialis Periodonsia FKG UGM, mengikuti kuliah ini dengan antusias. Kuliah pakar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai informed consent dalam bidang kedokteran gigi, khususnya periodonsia.
Dr. drg. Ahmad Syaify, Sp.Perio, SubSp. R.P.I.D (K) berkesempatan membuka kegiatan kuliah pakar ini. Ia mengatakan informed consent merupakan hal yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan. Dengan adanya informed consent yang jelas, pasien akan merasa lebih terlibat dalam proses perawatan dan dapat membuat keputusan yang tepat.
Informed consent adalah hak dasar setiap pasien untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat sebelum menjalani suatu tindakan medis. Informasi yang diberikan mencakup tujuan tindakan, prosedur yang akan dilakukan, manfaat yang diharapkan, risiko yang mungkin terjadi, serta alternatif pengobatan yang tersedia. Dengan memahami informasi tersebut, pasien dapat memberikan persetujuan secara sadar dan sukarela.
“Informed consent bukan hanya sekadar formalitas, namun sebagai bentuk penghormatan pada pasien,” ucap Juan saat menyampaikan materinya. “Dengan memberikan informasi yang lengkap dan jelas tentang suatu pengobatan maupun tindakan medis, maka kita sudah melibatkan pasien untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatannya.”
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk kolaborasi lebih lanjut antara Program Studi Spesialis Periodonsia FKG UGM dengan University of Philippines dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian Masyarakat.
Kontributor: drg. Rezmelia Sari, M.Sc., Sp.Perio (K) | Penulis: Fajar Budi H.
Foto: Dept. Periodonsia UGM