Berdasarkan Peraturan Rektor UGM No. 2 Tahun 2023 Pasal 54, Universitas Gadjah Mada membuka kesempatan sebesar-besamya bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensinya. Sebagai bentuk dukungan terhadap peraturan tersebut, Fakultas Kedokteran Gigi menerapkan peraturan khusus untuk mengakomodasi peserta/calon peserta didik yang mengalami disabilitas permanen maupun sementara.
Untuk informasi lebih lanjut, unduh dokumen di bawah ini
Kata sandi: fkgugm2024
sdgs sdg