Search
Close this search box.

Berita

/

Berita Terbaru, SDG 16, SDG 3

Menyongsong Tantangan Baru Profesi Kesehatan di Era UU No. 17 Tahun 2023

Dalam era perubahan regulasi kesehatan yang dinamis, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) menjadi pionir melalui penyelenggaraan workshop “Panduan Praktis Etik, Disiplin, dan Hukum Kesehatan: Penerapan Pasca UU No. 17 Tahun 2023 bagi Tenaga Kesehatan & Tenaga Medis” pada 29-30 November 2024 melalui unit diklat iDSDC. Acara ini sukses menarik perhatian berbagai kalangan tenaga kesehatan dengan topik yang relevan dan strategis.

Dekan FKG UGM, Prof. drg. Suryono, S.H., M.M., Ph.D., membuka hari pertama workshop dengan menyoroti dampak UU No. 17 Tahun 2023 yang menggantikan beberapa regulasi lama, termasuk UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran. 

“Undang-undang ini mengubah paradigma tata kelola profesi sekaligus membuka peluang dan tantangan baru, terutama dalam menghadapi era industrialisasi kesehatan yang semakin kompetitif,” jelasnya.

Salah satu poin kunci yang dibahas adalah integrasi kecerdasan buatan (AI) dalam sistem Rekam Medis Elektronik (RME) dan pentingnya perlindungan data pasien. Prof. Suryono menegaskan bahwa regulasi AI di Indonesia harus selaras dengan prinsip etik dan hukum yang berlaku. 

“AI seharusnya mendukung peningkatan kualitas layanan tanpa mengorbankan hak-hak pasien,” tambahnya..

Pada sesi berikutnya, workshop ini juga memberikan wawasan mendalam tentang penerapan etikolegal dalam praktik medis sehari-hari. Dengan menghadirkan pakar hukum dan kesehatan, seperti Dr. drg. Edi Sumarwanto, MM., MH.Kes., para peserta diajak memahami strategi penyelesaian kasus etikolegal serta cara merancang kebijakan sesuai regulasi terbaru.

Dalam paparannya, Dr. Edi memberikan wawasan terkait implementasi etikolegal dalam profesi kesehatan. Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan antara aspek hukum, etik, dan disiplin dalam praktik medis sehari-hari.

“Kombinasi ketiga aspek ini adalah kunci untuk menjaga kredibilitas profesi kesehatan di mata publik dan hukum,” ujarnya. Dr. Edi juga memaparkan bagaimana mekanisme penyelesaian kasus etikolegal dapat dilakukan melalui pendekatan multidisiplin yang melibatkan tenaga medis, ahli hukum, dan asosiasi profesional.

Pada sesi penutup, Prof. Suryono berharap agar peserta tidak hanya mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di institusi masing-masing, tetapi juga menjadi agen perubahan untuk membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berdaya saing global.

Workshop ini tidak hanya memperkuat kapasitas tenaga kesehatan Indonesia, tetapi juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan (Tujuan ke-3) serta Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat (Tujuan ke-16).

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, FKG UGM terus membuktikan diri sebagai motor penggerak kemajuan kesehatan nasional yang berorientasi global.

Penulis: Pram

Tags

Bagikan Berita

Berita Terkait
21 Desember 2024

FKG UGM Peringkat 2 Indeks Produktivitas SINTA

17 Desember 2024

BKGN UGM 2024: Tingkatkan Kesehatan Gigi untuk Produktivitas

15 Desember 2024

FKG UGM Meriahkan Nitilaku 2024 dengan Semangat Kebangsaan

id_ID