Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) bersama Kolegium Konservasi Gigi Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis memperkuat penyelenggaraan Uji Kompetensi Nasional Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi sekaligus membangun kolaborasi jangka panjang dalam pengembangan pendidikan spesialis di Indonesia. Momentum ini menjadi lebih dari sekadar seremoni administratif, tetapi mencerminkan komitmen bersama dalam menjawab tantangan besar pelayanan kesehatan gigi nasional yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia spesialis.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di lingkungan FKG UGM dan dihadiri jajaran pimpinan fakultas, pengurus Kolegium Konservasi Gigi, Departemen Konservasi Gigi FKG UGM, serta sejumlah pejabat akademik dan administrasi. Kerja sama tersebut menjadi fondasi bagi berbagai program kolaboratif, mulai dari penyelenggaraan Uji Kompetensi Nasional, pelatihan penguji, pengembangan bank soal, pendidikan berkelanjutan, hingga peningkatan mutu pendidikan dokter gigi spesialis di Indonesia.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama FKG UGM, drg. Triana Wahyu Utami, M.DSc., Ph.D, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan awal dari sinergi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan organisasi profesi.
“Dengan PKS yang telah ditandatangani bersama ini, ada banyak ruang kolaborasi yang bisa kita bangun. Tidak hanya untuk penyelenggaraan uji kompetensi, tetapi juga berbagai program pengembangan pendidikan dan profesi di masa mendatang. Kami berharap FKG UGM dapat terus berkontribusi dalam memajukan konservasi gigi di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa FKG UGM berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Uji Kompetensi Nasional agar berlangsung profesional, akuntabel, dan menghasilkan lulusan dokter gigi spesialis yang berkualitas.

Pondasi Tata Kelola Pendidikan Spesialis
Di balik penandatanganan tersebut tersimpan perubahan penting dalam tata kelola pendidikan dokter gigi spesialis di Indonesia. Ketua Kolegium Konservasi Gigi, Dr. drg. Ike Dwi Maharti, Sp.KG, Subsp.KE (K) menjelaskan bahwa selama ini penyelenggaraan uji kompetensi berjalan berdasarkan kesepakatan bersama, namun kini diperlukan landasan administratif yang lebih kuat sejalan dengan perubahan tata kelola kolegium di bawah sistem baru.
Menurutnya, keberadaan PKS memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas pembagian tanggung jawab antara kolegium dan institusi pendidikan.
“PKS ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah pijakan untuk membangun tata kelola penyelenggaraan uji kompetensi yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional sesuai arah pengembangan sistem pendidikan dokter gigi spesialis di Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan berbagai kegiatan kolegium akan semakin banyak melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis, termasuk pelatihan asesor, pengembangan instrumen evaluasi, pendidikan berkelanjutan, hingga pengembangan kompetensi dokter gigi spesialis.

Menjawab Krisis Spesialis Konservasi Gigi di Indonesia
Di luar agenda kerja sama, isu yang paling mengemuka justru menyangkut tantangan nasional dalam bidang konservasi gigi. Indonesia masih menghadapi tingginya prevalensi karies gigi, sementara jumlah dokter gigi spesialis konservasi masih jauh dari kebutuhan masyarakat.
Ketua Kolegium menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah lulusan, tetapi juga distribusi tenaga spesialis yang belum merata.
“Pendidikan dokter gigi spesialis konservasi gigi saat ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Prevalensi karies di Indonesia masih sangat tinggi, sementara jumlah spesialis konservasi gigi masih jauh dari cukup untuk melayani masyarakat secara merata,” jelasnya.
Data lapangan menunjukkan sebagian besar dokter gigi spesialis konservasi masih terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Semarang. Kondisi tersebut menyebabkan akses masyarakat di wilayah Kalimantan, Indonesia Timur, maupun daerah terpencil terhadap layanan konservasi gigi masih belum optimal.
Karena itu, kolegium bersama pemerintah mendorong pembukaan program pendidikan spesialis di berbagai wilayah Indonesia dengan tetap menjaga mutu pendidikan.
“Kami mendorong agar distribusi dokter gigi spesialis konservasi tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Pembukaan program studi baru di wilayah Indonesia Timur harus dibarengi pengawasan mutu sehingga masyarakat di seluruh Indonesia memperoleh akses pelayanan yang setara,” tegasnya.

Peran Strategis FKG UGM
Bagi FKG UGM, kerja sama ini semakin memperkuat posisi fakultas sebagai salah satu institusi pendidikan kedokteran gigi yang memiliki kontribusi penting dalam pembangunan kesehatan nasional. Selain menjadi mitra penyelenggaraan Uji Kompetensi Nasional, FKG UGM juga diproyeksikan menjadi pusat pengembangan pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas dokter gigi spesialis.
Kolaborasi ini juga membuka peluang pengembangan program fellowship, pelatihan berbasis kolegium, serta berbagai inovasi akademik yang akan memperkuat kualitas lulusan dokter gigi spesialis Indonesia.

Kolaborasi untuk Masa Depan Pelayanan Kesehatan Gigi
Penandatanganan PKS antara Kolegium Konservasi Gigi Indonesia dan FKG UGM pada akhirnya merepresentasikan paradigma baru dalam pengembangan pendidikan profesi kesehatan. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gigi yang berkualitas, sinergi antara perguruan tinggi, kolegium, organisasi profesi, dan pemerintah menjadi prasyarat penting untuk menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif sekaligus menghasilkan tenaga spesialis yang kompeten.
Kerja sama ini tidak hanya ditujukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Uji Kompetensi Nasional, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam mencetak dokter gigi spesialis konservasi yang mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat Indonesia.
(Reporter: Andri Wicaksono, Fotografi: Fajar Budi Harsakti)