Berita

/

Berita Terbaru

Persiapkan Kompetensi Klinis Mahasiswa, FKG UGM Gelar Pembekalan Panduan Ujian Komprehensif Dokter Gigi

Program Studi Profesi Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) menyelenggarakan kegiatan pembekalan panduan akademik Ujian Komprehensif bagi mahasiswa tahap profesi (koas) pada Kamis (27/8). Berlangsung di Ruang Lab CBT Gedung Dental Learning Center (DLC) Lantai 5 FKG UGM, kegiatan strategis ini menghadirkan Penanggung Jawab Ujian Komprehensif, drg. Mentari Salma Nurbaiti, Sp.Perio., untuk memberikan pengarahan komprehensif terkait persiapan teknis, kelengkapan rekam medis, hingga standar penilaian klinis yang berorientasi pada keselamatan dan kualitas perawatan pasien.

Ujian Komprehensif merupakan tahapan krusial dan pembuka dari rangkaian evaluasi akhir (exit exam) sebelum seorang dokter gigi muda melangkah menuju Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMPPDG), baik tahap CBT (uji teori) maupun OSCE (uji keterampilan klinis). Berbeda dengan sistem evaluasi terdahulu yang hanya mengukur hasil akhir berupa status kelulusan (pass/fail), kurikulum baru FKG UGM secara resmi menetapkan Ujian Komprehensif sebagai mata kuliah berbobot 1 SKS yang memberikan kontribusi nilai langsung (A, A-, A/B, hingga C/D) pada transkrip akademik mahasiswa.

Penetapan bobot SKS ini bertujuan untuk mendorong mahasiswa profesi agar tidak sekadar mengejar pemenuhan syarat kelulusan minimal. Sebaliknya, hal ini menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk merencanakan perawatan pasien secara matang demi meraih perolehan transkrip akademik yang maksimal.

Dalam pengarahannya, drg. Mentari Salma Nurbaiti, Sp.Perio, menyampaikan pandangan inspiratif mengenai hakikat pelayanan kedokteran gigi yang beretika dan berorientasi pada pasien.

“Tujuan utama dari ujian komprehensif adalah mengukur kemampuan klinis sumatif kalian secara utuh dan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa ketika kalian lulus dan terjun melayani masyarakat kelak, kalian mampu melakukan seluruh alur penanganan pasien mulai dari penerimaan, anamnesis, penegakan diagnosis, penyusunan rencana perawatan holistik, hingga tindakan klinis serta edukasi secara mandiri, profesional, dan beretika. Jangan sekadar mengejar lulus, tetapi kejarlah kualitas perawatan terbaik demi nilai transkrip yang optimal,” tegas drg. Mentari di hadapan peserta pembekalan.

Dalam pemaparannya, drg. Mentari menekankan bahwa persiapan Ujian Komprehensif dapat diinisiasi sejak mahasiswa memulai stase blok awal di rumah sakit. Mahasiswa tidak perlu menunggu hingga mencapai tahapan senior atau integrasi untuk mengajukan calon pasien ujian. Persyaratan utama pasien komprehensif adalah pasien baru yang belum pernah terdaftar di RSGM UGM, atau pasien lama yang telah memiliki jeda perawatan (gap) minimal lima tahun tanpa riwayat tindakan kedokteran gigi. Setiap mahasiswa diwajibkan mengelola minimal satu kasus utama dan satu kasus tambahan. Jenis kasus utama mencakup berbagai bidang spesialisasi yang sesuai dengan ranah kompetensi dokter gigi umum, di antaranya:

Seluruh rekam medis pasien komprehensif bersifat individual (hanya dikerjakan oleh satu orang mahasiswa). Dokumen berkas ujian yang diserahkan wajib memenuhi empat komponen utama: Format Kerja Lengkap, Dokumentasi Foto Serial (sebelum dan sesudah perawatan mencakup area mukosa dan oklusi), Foto Rontgen Penunjang, serta Kuitansi Pelunasan Perawatan.

Proses evaluasi Ujian Komprehensif dilakukan secara komprehensif melalui platform digital Simaspro serta lembar instrumen Mini-CEX (Mini-Clinical Evaluation Exercise). Tim penguji menilai delapan aspek utama yang meliputi: pemeriksaan klinis, pemahaman patofisiologi, perumusan diagnosis, penyusunan treatment plan, penentuan prognosis, pelaksanaan tindakan medis, komunikasi edukasi (THAKIE), serta kepatuhan pada etika dan profesionalisme.

drg. Mentari menggarisbawahi pentingnya penanganan keluhan utama pasien (chief complaint) sebelum melakukan tindakan restoratif atau estetik lainnya. Pengabaian terhadap rasa sakit utama pasien demi mengejar pencapaian target klinis (requirement) dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika pelayanan medis.

(Reporter: Andri Wicaksono, Nanda. Foto: Hazra)

Tags

Bagikan Berita

Berita Terkait
27 Agustus 2026

FKG UGM Sambut 18 Mahasiswa Koas Baru: Tegaskan Komitmen Kelulusan Uji Kompetensi 100%

27 Agustus 2026

Sinkronisasi Koas Baru FKG UGM, Membangun Etika, Kolaborasi, dan Semangat Pantang Menyerah

26 Agustus 2026

Pembekalan Mahasiswa Baru Profesi Dokter Gigi 2026: Menegakkan Kedisiplinan, Integritas & Kelulusan Tepat Waktu

id_ID