PEMBUKAAN PRAMUNAS PSMKGI XIX
Di bawah naungan semangat “Arjuna” yang melambangkan kerja sama dan tanggung jawab, sebanyak 173 delegasi dari 35 institusi kedokteran gigi seluruh Indonesia berkumpul di Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menghadiri Pra Musyawarah Nasional (Pramunas) PSMKGI ke-19. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan sebuah refleksi kritis terhadap masa depan kesehatan gigi nasional yang kini berada di persimpangan jalan. Paparan inspiratif & refektif disampaikan oleh drg. Iwan Dewanto,MM., Ph.D selaku alumnus PSMKGI
KRISIS DISTRIBUSI: GAJI BESAR YANG BELUM CUKUP MEMIKAT
Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam pemerataan tenaga medis. Meski jumlah lulusan dokter gigi mencapai sekitar 3.000 orang per tahun, sebarannya masih sangat terpusat di Pulau Jawa. Data menunjukkan bahwa masih terdapat 2.652 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh pelosok negeri yang tidak memiliki dokter gigi sama sekali.
Pemerintah telah mencoba melakukan intervensi melalui program penugasan khusus dengan tawaran gaji yang menggiurkan, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan untuk penempatan di daerah terpencil seperti Wamena. Namun, realitanya tidak semudah itu. Masalah infrastruktur, akses pendidikan bagi anak di masa depan, hingga kurangnya minat mahasiswa untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena gaji standar yang hanya sekitar Rp5 juta menjadi hambatan utama.
PARADOKS “GOLDEN PERIOD” DAN KETERJANGKAUAN MASYARAKAT
Sektor kedokteran gigi diprediksi akan memasuki “Golden Period” pada rentang tahun 2030 hingga 2040. Kesadaran masyarakat akan estetika, seperti penggunaan veneer, telah mengubah stigma dokter gigi yang dulunya menakutkan menjadi kebutuhan gaya hidup. Jika dulu biaya tambal gigi hanya Rp25.000, kini minimal masyarakat harus merogoh kocek antara Rp300.000 hingga Rp500.000.
Namun, di balik peluang ekonomi ini, terdapat ancaman bagi rakyat kecil. Dengan biaya perawatan yang terus meningkat, diprediksi mencapai lebih dari Rp1 juta untuk sekali tindakan pada tahun 2030—risiko ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan gigi menjadi nyata. “Kesehatan sekarang ini memihak ke dokter gigi,” ujar salah satu pembicara dalam forum tersebut, menekankan bahwa sistem pembiayaan mungkin harus bergeser sepenuhnya ke asuransi seperti di negara maju.

LUBANG SPESIALISASI: BUTUH 38 TAHUN UNTUK MENGEJAR KETERTINGGALAN
Masalah lain yang menghantui adalah kurangnya jumlah dokter gigi spesialis. Dengan kuota penerimaan spesialis yang sangat terbatas di kampus-kampus besar seperti UGM, Indonesia diprediksi membutuhkan waktu hingga 38 tahun untuk memenuhi rasio ideal dokter gigi spesialis sesuai standar WHO (1:7.500).
Kesenjangan ini semakin diperparah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang mengubah peta regulasi kesehatan, termasuk penghapusan rekomendasi praktek dari organisasi profesi serta perubahan klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi. Di satu sisi, ini mempermudah sistem rujukan online, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas “critical thinking” dokter gigi jika sistem pendidikan spesialis nantinya terlalu berfokus pada transfer keterampilan semata (mentoring) tanpa dasar akademik yang kuat.
ETIKA DI ERA VIRAL: TANTANGAN GEN Z
Mahasiswa kedokteran gigi saat ini, yang didominasi oleh Generasi Z, menghadapi realitas sosial yang berbeda. Di era media sosial, setiap tindakan medis dapat dengan mudah menjadi viral. Keluhan pasien yang dulu hanya berkisar 6 laporan per tahun pada 2012, kini melonjak drastis menjadi puluhan komplain per bulan melalui berbagai platform digital.
Media sosial juga memicu fenomena “peniruan” oleh pihak tidak kompeten, seperti tukang gigi yang belajar melalui video singkat tanpa pemahaman medis yang mendalam. Hal ini menuntut dokter gigi muda untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral dan etika yang kuat untuk menjaga marwah profesi.

MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Pramunas PSMKGI ke-19 ini menjadi pengingat bahwa jalan menuju Indonesia Emas 2045 memerlukan kolaborasi lintas institusi yang nyata. Harapannya, para calon dokter gigi ini tidak hanya menjadi praktisi yang mencari kekayaan, tetapi juga pembuat kebijakan (decision maker) yang peka terhadap realitas sosial masyarakat.
Sebagaimana pesan penutup dalam forum tersebut melalui sebuah puisi: “Negeri ini tak dititipkan pada kilatan yang paling lampu, melainkan pada hati yang paling setia menjaga terang dalam perjalanan yang panjang”. Dokter gigi masa depan diharapkan tetap melangkah demi harapan masyarakat kecil, meski di tengah ketidakpastian regulasi dan tantangan zaman.
(Reporter: Andri Wicaksono, Fotografi: Fajar Budi Harsakti)