Peningkatan fasilitas difabel di lingkungan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan belajar yang adil dan inklusif. Kegiatan ini tidak hanya memenuhi standar normatif, tetapi juga merupakan cerminan komitmen terhadap keberagaman dan hak asasi manusia.
Penambahan fasilitas difabel seperti ramp, lift, toilet aksesibel, serta teknologi pendukung seperti perangkat bantu dengar dan materi belajar dalam format yang dapat diakses, memungkinkan mahasiswa, dosen, dan staf dengan kebutuhan khusus untuk berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan kampus.
Dengan demikian, individu difabel tidak lagi menghadapi berbagai hambatan seperti kesulitan dalam mobilitas, akses ke informasi, atau partisipasi dalam kegiatan kampus.
Penambahan fasilitas difabel tidak hanya meningkatkan kesempatan individu difabel untuk meraih kesuksesan, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh komunitas kampus mengenai pentingnya inklusi.
Tentunya, hal ini mendorong terciptanya lingkungan yang lebih empatik dan suportif, di mana setiap orang dihargai dan didukung untuk berkembang sesuai dengan kemampuan mereka. Di lain sisi, hal ini didorong sebagai prasyarat untuk mendapatkan sertifikasi layak fungsi (SLF) setiap gedung di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Dengan begitu, kampus yang inklusif akan menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi dunia kerja dan masyarakat yang beragam. Peningkatan fasilitas difabel merupakan investasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil, di mana setiap individu dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal tanpa hambatan.
Maka, penambahan fasilitas difabel di lingkungan FKG UGM merupakan langkah penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan Pendidikan Berkualitas (Tujuan 4), Mengurangi Ketimpangan (Tujuan 10), serta Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat (Tujuan 16).
Kontributor: Buana Yaksa Surya Atmaja | Penulis: Pram