Sikat gigi adalah alat utama dalam menjaga kebersihan gigi dan mulut. Namun, banyak orang mungkin bertanya-tanya, benarkah kita perlu menggantinya setiap tiga bulan? Atau, apakah ini hanya sekadar mitos yang berkembang di masyarakat?
Menurut para ahli kesehatan gigi, mengganti sikat gigi secara rutin memang sangat disarankan. Seiring waktu, bulu sikat akan mengalami keausan dan kehilangan efektivitasnya dalam membersihkan plak dan sisa makanan. Selain itu, bulu sikat yang mulai melebar atau patah dapat menyebabkan iritasi pada gusi dan bahkan gagal mencapai area tersembunyi di dalam mulut.
Tak hanya itu, sikat gigi juga dapat menjadi tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur, terutama jika disimpan di tempat yang lembap. Menggunakan sikat gigi yang sudah lama tanpa menggantinya bisa meningkatkan risiko infeksi mulut dan gangguan kesehatan lainnya. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh drg. Nunuk Purwanti, M.Kes., Ph.D., dan Dr. drg. Retno Ardhani, M.Sc., dalam “Pengaruh Kekakuan Bulu Sikat Gigi terhadap Curah Saliva” yang menyoroti pentingnya pemilihan bulu sikat yang sesuai agar tidak mengganggu kesehatan mulut.
Selain saran untuk penggantian setiap tiga bulan, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang perlu mengganti sikat gigi lebih cepat. Misalnya, setelah sembuh dari flu atau infeksi mulut, karena kemungkinan bakteri masih menempel di bulu sikat. Begitu juga jika sikat gigi sudah menunjukkan tanda-tanda keausan sebelum tiga bulan.
Jadi, mengganti sikat gigi setiap tiga bulan bukanlah mitos, melainkan fakta yang didukung oleh penelitian dan rekomendasi dari para ahli. Kebiasaan ini penting untuk menjaga kebersihan mulut dan menghindari risiko penyakit gigi serta gusi. Dengan memilih sikat gigi yang berkualitas dan menggantinya secara teratur, kita bisa memastikan kesehatan gigi tetap optimal setiap saat. Langkah ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama tujuan ke-3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera dengan menjaga kesehatan mulut, tujuan ke-6 Air Bersih dan Sanitasi Layak melalui kebersihan alat kesehatan pribadi, serta tujuan ke-12 Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab dengan pemilihan dan pembuangan sikat gigi secara bijak.
Referensi
drg. Nunuk Purwanti, M.Kes., Ph.D., Dr. drg. Retno Ardhani, M.Sc., Pengaruh Kekakuan Bulu Sikat Gigi terhadap Curah Saliva, https://etd.repository.ugm.ac.id/home/detail_pencarian_downloadfiles/443558
Penulis: Rizky B. Hendrawan | Foto: Freepik