PROGRAM STUDI S2
ILMU KEDOKTERAN GIGI FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI – UGM
Jenjang Pendidikan : | Magister (S2) |
Nama Ketua Program Studi : | Dr. drg. Juni Handajani, M.Kes., Ph.D. |
Nama Sekretaris Program Studi : | drg. Margareta Rinastiti, M.Kes., Ph.D., Sp.KG |
Minat : | 1. Biomaterial 2. Biologi Mulut dan Imunologi Kedokteran Gigi 3. Manajemen Pelayanan Kesehatan Gigi 4. Kedokteran Gigi Pencegahan dan Promosi Kesehatan Gigi |
Gelar Lulusan : | M.D.Sc. |
Alamat : | Jl. Denta Sekip Utara Yogyakarta 55281 |
Alamat e-mail : | s2_ikg@yahoo.com |
Akreditasi oleh BAN PT
Akreditasi tahun | : 2013 |
Nilai | : B |
Berlaku sampai dengan bulan | : 4 Januari |
Tahun | : 2018 |
SEJARAH
Program magister Program Studi Ilmu Kedokteran Gigi UGM telah diselenggarakan sejak tahun akademi 1980/1981, yang waktu itu merupakan Program S2 dan merupakan bagian dari Lembaga Pendidikan Doktor UGM. Berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 580/DIKTI/Kep/1993 tanggal 20 September 1992, Program studi ini merupakan bagian dari Fakultas Pascasarjana UGM. Mulai tahun akademik 1994/1995, program ini merupakan bagian dari Program Pascasarjana UGM. Berdasarkan SK Rektor No. 89/P/SK/HT/2006 tanggal 9 Maret 2006, Program Pascasarjana Program Studi Ilmu Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Gigi menjadi Program Pascasarjana Monodisiplin Program Studi Ilmu Kedokteran Gigi yang berkedudukan di bawah Fakultas Kedokteran Gigi.
VISI
Visi PS S2 IKG FKG UGM tahun 2010-2014 adalah : menjadi program studi pendidikan magister berbasis riset yang unggul di Asia dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang berwawasan global serta berorientasi pada kepentingan masyarakat berdasarkan Pancasila.
MISI
Misi PS S2 IKG untuk mencapai visi yang dicanangkan terdiri dari 2 jenis, yaitu misi umum dan misi khusus.
- Misi umum PS S2 IKG FKG UGM adalah : melaksanakan pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset.
- Misi khusus PS S2 IKG FKG UGM adalah :
a. Meningkatkan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berkelas dunia, beridentitas kerakyatan, serta berbasis keunggulan dan kekayaan lokal
b. Mengembangkan kurikulum pendidikan magister berbasis riset dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas, menuju pengakuan internasional
c. Mengembangkan arah dan kebijakan riset inter dan multidisipliner untuk mendukung pendidikan magister berbasis riset dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas
d. Mengembangkan fasilitas pembelajaran yang optimal untuk mendukung pendidikan magister berbasis riset dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas,
e. Mengembangkan kerjasama nasional dan internasional yang lebih luas untuk mendukung pendidikan magister berbasis riset dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas,
f. Mengembangkan tata kelola program pendidikan magister yang baik (good governance) untuk menjadi program studi yang dapat mendukung misi fakultas dan universitas.
TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan Program studi magister IKG FKG UGM adalah :
- Menjadi program studi pendidikan magister berbasis riset yang unggul dalam bidang kesehatan gigi dan mulut di tingkat regional.
- Menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi handal, yaitu :
a. Memiliki integritas keilmuan yang tinggib. Berwawasan luas
c. Memiliki kemampuan dasar keilmuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menciptakan teori atau metodologi baru yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat
d. Kemampuan untuk mengkomunikasikan pemikiran serta hasil karya kepada sejawat maupun masyarakat,
e. Memiliki kemampuan untuk mengembangkan ilmu dan bekerjasama melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
f. Memiliki kemampuan untuk berpikir secara komprehensif dan holistik terhadap suatu permasalahan. - Menjadi program studi pendidikan magister dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang mandiri dan bertata kelola baik.
SASARAN
Ada tiga sasaran PS S2 IKG yang ingin dicapai untuk mencapai tujuan. Untuk tujuan yang pertama (menjadi PS pendidikan magister berbasis riset yang unggul dalam bidang kesehatan gigi dan mulut di tingkat regional), sasaran yang ingin dicapai adalah :
- Terwujudnya pembelajaran berbasis riset
- Tercapainya peningkatan reputasi di tingkat nasional, regional dan internasional dalam bidang pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat
- Terwujudnya peningkatan jejaring kerjasama nasional dan internasional
- Tercapainya peran PS pendidikan magister untuk penyelesaian permasalahan masyarakat yang terkait dengan bidang kesehatan gigi dan mulut baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional.
Sasaran PS S2 IKG FKG UGM untuk mewujudkan tujuan yang kedua (menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi handal) adalah :
- Terwujudnya pembelajaran dengan kurikulum program magister berbasis kompetensi.
- Tercapainya akreditasi program studi baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
- Terselenggaranya kerjasama dan pertukaran staf pendidik dan mahasiswa pada tingkat internasional.
- Terselenggaranya program kerjasama riset tingkat nasional, regional dan internasional untuk penyelesaian permasalahan masyarakat yang terkait dengan bidang kesehatan gigi dan mulut.
- Terwujudnya peningkatan jumlah publikasi riset nasional dan internasional.
- Terwujudnya peningkatan jumlah hasil riset yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
- Terselenggaranya transfer kredit pada tingkat regional dan internasional.
Sasaran PS S2 lKG FKG UGM untuk mewujudkan tujuan yang ketiga (menjadi PS pendidikan magister dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang mandiri dan bertata kelola baik) adalah :
- Tuntasnya sistem informasi pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat diakses secara mudah.
- Terwujudnya sistem pengelolaan (manajemen) program studi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (good governance) antara lain meliputi sistem informasi SDM, sistem informasi keuangan, sistem penerimaan mahasiswa, aset, kerjasama.
- Terselenggaranya peningkatan kerjasama untuk pengembangan usaha yang mendukung peningkatan kegiatan pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset.
STRUKTUR ORGANISASI
SISTEM PENJAMINAN MUTU
Sistem Penjaminan Mutu Program Studi S2 Ilmu Kedokteran Gigi FKG UGM memiliki organisasi jaminan mutu untuk melakukan monitoring dan evaluasi Proses Belajar Mengajar. Jaminan Mutu FKG UGM terdiri dari :
1. Gugus Jaminan Mutu (GJM),
2. Komisi Koordinasi Kegiatan Akademik (K3A), dan
3. Tim Koordinasi Semester (TKS).
Jaminan Mutu FKG UGM sejak tahun 2004 telah melaksanakan siklus penjaminan mutu akademik dengan mengadakan kegiatan : penentuan standar, pelaksanaan, monitoring, evaluasi diri, audit, permintaan tindakan koreksi, perbaikan, dan peningkatan standar.
DESKRIPSI KOMPETENSI LULUSAN PRODI:
- Mampu mengetahui etika kedokteran gigi
- Mampu mengelola informasi ilmiah, serta efektif, sistematis, dan komprehensif
- Mampu berfikir kritis dan alternatif, bernalar, dan mampu mengambil keputusan yang benar
- Mampu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi ( KIE ) secara efektif dan bertanggung jawab baik lisan maupun tulisan
- Mampu memahami konsep perilaku kesehatan masyarakat di bidang kedokteran gigi
- Mampu mengetahui manajemen praktik dan tatalaksana standar pelayanan Kedokteran Gigi
- Mampu mengetahui lingkungan kerja yang sehat
- Mampu mengetahui dasar pengelolaan praktek kedokteran gigi hubungannya dengan aspek sosial
- Mampu memahami prinsip-prinsip dasar manajemen kesehatan gigi secara holistik
- Mampu mendesiminasikan informasi kesehatan secara efektif dan efisien
- Mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar serta alternatif di bidang penelitian dan pelayanan kedokteran gigi
- Mampu menggunakan ilmu biomedik sebagai sumber keilmuan kedokteran gigi
- Mampu menjelaskan dan mengembangkan teknologi kedokteran gigi
- Mampu melakukan upaya promotif preventif, dan rehabilitatif
- Mampu mengupayakan teknologi informasi untuk kepentingan pelayanan kesehatan gigi masyarakat
- Mampu melakukan tindakan berdasarkan evidence base
DESKRIPSI KOMPETENSI MINAT:
1). Biomaterial
- Mampu mengetahui etika kedokteran gigi
- Mampu mengelola informasi ilmiah, serta efektif, sistematis, dan komprehensif
- Mampu berfikir kritis, dan alternatif, bernalar, dan mampu mengambil keputusan yang benar
- Mampu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi ( KIE ) secara efektif dan bertanggung jawab baik lisan maupun tulisan
- Mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar serta alternatif di bidang penelitian dan pelayanan kedokteran gigi
- Mampu menjelaskan dan mengembangkan teknologi kedokteran gigi
- Mampu melakukan tindakan berdasarkan evidence base
2). Biologi Mulut dan Imunologi Kedokteran Gigi
- Mampu mengetahui etika kedokteran gigi
- Mampu mengelola informasi ilmiah, serta efektif, sistematis, dan komprehensif
- Mampu berfikir kritis, dan alternatif, bernalar, dan mampu mengambil keputusan yang benar
- Mampu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi ( KIE ) secara efektif dan bertanggung jawab baik lisan maupun tulisan
- Mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar serta alternatif di bidang penelitian dan pelayanan kedokteran gigi
- Mampu menggunakan ilmu biomedik sebagai sumber keilmuan kedokteran gigi
- Mampu melakukan tindakan berdasarkan evidence base
3). Manajemen Pelayanan Kesehatan Gigi (MMPKG)
- Mampu menerapkan etika kedokteran gigi
- Mampu mengelola informasi ilmiah, serta efektif, sistematis, dan komprehensif
- Mampu berfikir kritis, dan alternatif, bernalar, dan mampu mengambil keputusan yang benar
- Mampu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi ( KIE ) secara efektif dan bertanggung jawab baik lisan maupun tulisan
- Mampu mengetahui manajemen praktik dan tatalaksana standar pelayanan Kedokteran Gigi
- Mampu mengetahui lingkungan kerja yang sehat
- Mampu mengetahui dasar pengelolaan praktek hubungannya dengan aspek sosial
- Mampu memahami prinsip-prinsip dasar manajemen kesehatan secara holistik
- Mampu mendesiminasikan informasi kesehatan secara efektif dan efisien
- Mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar serta alternatif di bidang penelitian dan pelayanan kedokteran gigi
- Mampu melakukan tindakan berdasarkan evidence base
4). Kedokteran Gigi Pencegahan dan Promosi Kesehatan Gigi (MKGPP)
- Mampu mengetahui etika kedokteran gigi
- Mampu mengelola informasi ilmiah, serta efektif, sistematis, dan komprehensif
- Mampu berfikir kritis, dan alternatif, bernalar, dan mampu mengambil keputusan yang benar
- Mampu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi ( KIE ) secara efektif dan bertanggung jawab baik lisan maupun tulisan
- Mampu memahami konsep perilaku kesehatan masyarakat di bidang kedokteran gigi
- Mampu mengetahui lingkungan kerja yang sehat
- Mampu memahami prinsip-prinsip dasar manajemen kesehatan secara holistik
- Mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar serta alternatif di bidang penelitian dan pelayanan kedokteran gigi
- Mampu melakukan upaya promotif preventif, dan rehabilitatif
- Mampu mengupayakan teknologi informasi untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat
- Mampu melakukan tindakan berdasarkan evidence base
PERBEDAAN KOMPETENSI ANTAR MINAT
No |
Minat |
Perbedaan |
1. | Biomaterial | Penguasaan pengelolaan masalah yang berhubungan dengan biomaterial yang digunakan di bidang kedokteran gigi |
2. | Biologi Mulut dan Imunologi KG | Penguasaan pengelolaan masalah yang berhubungan dengan sifat biologis jaringan rongga mulut dan pertahanan tubuh |
3. | MMPKG | Penguasaan pengelolaan masalah yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan gigi masyarakat |
4. | MKGPP | Penguasaan pengelolaan masalah yang berhubungan dengan pelayanan pencegahan kesehatan gigi |
KURIKULUM
Daftar Matakuliah dapat di Download disini.
DUKUNGAN UNTUK MAHASISWA DALAM PROSES PEMBELAJARAN S2 IKG ADALAH:
1. Beasiswa bagi peserta S2 yang menjadi tenaga pendidik melalui beasiswa BPPS Diknas, beasiswa TUBEL bagi peserta didik dari departemen kesehatan dan hankam.
2. Laboratorium yang ada di Fakultas Kedokteran Gigi, yaitu laboratorium : riset terpadu, anatomi, histologi, mikrobiologi, radiologi, teknik gigi,biomaterial dan laboratorium preklinik kedokteran gigi.
3. Rumah Sakit Gigi dan Mulut Prof. Soedomo yang dilengkapidengan Satuan Medik Fungsional (SMF), Komite Medik, Instalasi Rawat Inap, Unit Pelayanan Umum (UPU), Instalasi Rawat Darurat (IRD), Unit Farmasi, Unit Rekam Medis dan Instalasi Penunjang Medik.
4. Perpustakaan, dilengkapi dengan jurnal nasional dan internasional.
5. Auditorium, difungsikan untuk kegiatan seminar.
6. Unit Etika dan advokasi, unit penunjang fakultas yang membantu, memantau dan menyelesaikan permasalahan hukum,norma, dan etika bagi civitas akademika; memberikan pelayanan pemberian ethical clearance bagi para peneliti kesehatan (S1/S2/S3); dan penyusunan etika serta tata tertib bagi mahasiswa Kedokteran Gigi.
7. Unit Publikasi, yaitu unit penunjang fakultas yang tugas utamanya mempublikasikan naskah ilmiah dalam bentuk jurnal ilmiah majalah kedokteran gigi baik nasional maupun internasional.
8. Unit Teknologi Informasi, unit fakultas yang merencanakan dan memelihara teknologi informasi, melayani jaringan komputer dan komunikasi dalam mengintegrasi semua komponen pendidikan.
SISTEM EVALUASI
A. Evaluasi Prestasi
Evaluasi hasil studi ditujukan untuk menentukan prestasi mahasiswa Program Studi S2 pada kurun waktu tertentu
1. Hasil evaluasi studi dinyatakan dalam Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan jumlah Satuan kredit semester (sks) yang diperoleh mahasiswa Program Studi S2 selama mengikuti kegiatan akademik.
2. Indeks Prestasi Kumulatif dinyatakan dengan angka dengan dua angka dibelakang koma, dan dihitung dengan menjumlahkan perkalian Satuan kredit semester (sks) dengan bobot nilai ujian kemudian dibagi dengan jumlah Satuan kredit semester (sks) total.
3. Evaluasi studi dilakukan pada akhir setiap semester dan pada akhir masa studi.
4. Jika dipandang perlu atas dasar pertimbangan tertentu, evaluasi dapat dilakukan sewaktu-waktu.
B. Evaluasi Akhir Semester
1. Hasil evaluasi studi pada akhir semester digunakan untuk bahan bimbingan atau pengarahan dalam studi kepada mahasiswa Program Studi S2 oleh Dosen Pembimbing Akademik.
2. Hasil evaluasi studi pada akhir semester secara berturut-turut mahasiswa Program Studi S2 tidak memenuhi kegiatan akademik, akan dikenakan sanksi akademis melalui rapat khusus.
C. Evaluasi Akhir Masa Studi
1. Evaluasi akhir masa studi dilakukan melalui rapat khusus yang diadakan Ketua Prodi S2 untuk maksud evaluasi mahasiswa Program Studi S2 yang berdasarkan kurikulum dan peraturan akademik telah habis masa studinya.
2. Evaluasi akhir masa studi diadakan pada waktu menjelang akhir semester ganjil, genap atau pada waktu lain yang diperlukan.
3. Mahasiswa Program Studi S2 habis masa studi dinyatakan lulus evaluasi jika:
a. Telah menempuh jumlah SKS minimal 40 SKS.
b. Telah menempuh mata kuliah wajib yang dipersyaratkan termasuk tesis.
c. Indeks Prestasi Kumulatif > 3,00
d. Tidak memiliki nilai D
e. Terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi S2
4. Mahasiswa Program Studi S2I yang telah lulus disertakan untuk mengikuti yudisium.
5. Mahasiswa Program Studi S2 yang habis masa studi yang tidak lulus evaluasi:
a. Diminta untuk mengundurkan diri atau dikeluarkan dari Program Studi FKG UGM dan dicoret status kemahasiswaannya.
b. Atas pertimbangan tertentu yang dibahas dalam rapat Dewan Dosen, masa studinya dapat diperpanjang sampai maksimum 1½ (satu setengah) N semester. Jika dengan perpanjangan tersebut mahasiswa Program Studi S2 tidak dapat lulus, maka yang bersangkutan diminta untuk mengundurkan diri atau dikeluarkan dari Program Studi S2 FKG UGM dan dicoret/dihapus status kemahasiswaannya.
SISTEM SELEKSI CALON MAHASISWA DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU
A. Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi S2
Program Studi S2 Ilmu Kedokteran Gigi, FKG UGM menerima mahasiswa baru melalui:
- Jalur Reguler
Penerimaan melalui sistem on line Direktorat Administrasi Akademik (DAA) UGM di awal tahun ajaran. - Jalur Kerjasama
Penerimaan melalui peraturan tertentu yang merupakan hasil kesepakatan bersama, antar:
a. Perguruan Tinggi atau Instansi di Indonesia.
b. Perguruan Tinggi atau Instansi di Luar Negeri
B. Persyaratan Calon Peserta
Calon Peserta Program Studi S2 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Persyaratan Umum
a. Minat Biomaterial serta Biologi Mulut dan Imunologi Kedokteran Gigi adalah: sarjana Kedokteran Gigi, Sarjana Kedokteran, Dokter Gigi, Dokter, sarjana lain dengan latar belakang pendidikan biologi, fisika, kimia, atau metalurgi dengan matrikulasi.
b. Minat utama Manajemen Pelayanan Kesehatan Gigi (MMPKG) dan Kedokteran Gigi Pencegahan dan Promosi Kesehatan Gigi (MKGPP) adalah : manajer pelayanan kesehatan/gigi pemerintah maupun swasta, peneliti di bidang kesehatan/gigi masyarakat, dokter gigi, dan sarjana kesehatan.
c. Sehat jasmani dan rokhani.
d. Berkelakuan baik.
e. Mampu berbahasa Inggris sekurang-kurangnya pasif. - Persyaratan Khusus
a. Peserta mengisi formulir pendaftaran.
b. Melengkapi formulir pendaftaran :
– salinan ijasah sarjana S1 dan transkrip (dilegalisir)
– surat rekomendasi (2 orang/fihak)
– proyeksi keinginan calon mengikuti program S2
– surat ijin instansi tempat bekerja
– surat keterangan jaminan pembayaran
– salinan hasil tes TOEFL dan TPA
– hasil cetakan formulir pendaftaran yang telah diisi
– pelamar BPPS (form A,B,C,D,E,F, dan SK)
– surat keterangan sehat dari dokter
– semua persyaratan dibuat rangkap dua
– amplop berperangko disertai nama, alamat pelamar
c. Lulus seleksi akademik.
C. Pendaftaran Calon Peserta
Prosedur pendaftaran mahasiswa S2 dilaksanakan melalui internet (on line) dengan prosedur :
- Membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp. 500.000,00 ke Bank BNI seluruh Indonesia dengan kode : 2222 diikuti dengan tanggal lahir berformat (ddmmyyyy). Pada struk pembayaran akan tercantum password untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Mengisi formulir pendaftaran on line pada http://daa.ugm.ac.id/daftar. Pada akhir isian formulir, pendaftar akan mendapatkan nomor pendaftaran dan tersedia tombol untuk mencetak formulir pendaftaran sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran.
- Mengirim berkas persyaratan pendaftaran ke : Administrasi Program Pascasarjana, Direktorat Administrasi Akademik, Kantor Pusat UGM, Lt.1, Sayap Selatan, Bulaksumur, Yogyakarta 55281.
- Mengikuti ujian TOEFL dan TPA pada waktu, lokasi yang dipilih saat pengisian formulir pendaftaran.
D. Waktu Pendaftaran
Waktu pendaftaran sejak Desember sampai dengan akhir April (BPPS), akhir Juni (selain BPPS). Pemberitahuan hasil seleksi penerimaan pada bulan Juli secara on line.
E. Penerimaan Pendaftaran
Penerimaan mahasiswa baru didasarkan atas : kemampuan akademik, kelengkapan persyaratan, kesesuaian keinginan dengan latar belakang pendidikan, dan tempat yang tersedia bagi pelamar.
YUDISIUM
Yudisium adalah evaluasi studi yang dilakukan khusus untuk mahasiswa Program Studi S2 yang menghendaki untuk mengakhiri masa studinya.
Pelaksanaan :
- Yudisium diselenggarakan melalui suatu sidang rapat Dewan Dosen Program Studi S2 FKG UGM yang dipimpin oleh Penanggungjawab/Dekan FKG UGM atau Wakil Dekan Bidang Pendidikan jika Dekan berhalangan hadir.
- Proses yudisium diatur melalui pendaftaran dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Ketua Program Studi S2I FKG UGM.
- Mahasiswa Program Studi S2 dinyatakan lulus yudisium jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Telah menempuh jumlah SKS minimal 40 SKS.
b. Telah menempuh mata kuliah wajib yang dipersyaratkan termasuk karya tesis.
c. Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00.
d. Tidak memiliki nilai D
e. Telah menyerahkan buku Tesis dan Naskah Publikasi (Condens Paper) yang telah diketahui Pembimbing Utama dan Pembimbing Pendamping.
f. Terdaftar sebagai Mahasiswa Program Studi S2 FKG UGM.
g. Telah menyerahkan sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL) minimal skor 450 dan yang diakui oleh Lembaga Bahasa UGM.h. Telah menyerahkan sertifikat TPA minimal skor 500.
i. Tidak melebihi batas waktu studi yang ditentukan dalam kurikulum (termasuk masa perpanjangan).
j. Telah menyerahkan sertifikat (minimal satu) sebagai Pembicara Ceramah Ilmiah tingkat Nasional. - Kepada mahasiswa Program Studi S2 yang lulus evaluasi akhir masa studi diberikan penghargaan prestasi studi sesuai dengan bobot kelulusannya:
a. Cumlaude atau Dengan Pujian, jika:
1) Memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) > 3,75
2) Masa studi tidak lebih dari 3 tahun.
3) Memenuhi persyaratan lulus Program Studi S2 FKG UGM.
b. Sangat Memuaskan, jika:
1) 3,25 < IPK < 3,75
2) Memenuhi persyaratan lulus Prodi S2 FKG UGM.
c. Memuaskan, jika:
1) 2,75 < IPK < 3,25
2) Memenuhi persyaratan lulus Prodi S2 FKG UGM. - Yudisium wajib diikuti (tidak boleh diwakilkan) oleh setiap mahasiswa Program Studi S2 yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
- Mahasiswa Program Studi S2 yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan ketentuan yudisium tetapi pada waktu yudisium tidak hadir, yudisiumnya dibatalkan dan ditunda dengan harus menempuh prosedur seperti awal.
- Mahasiswa Program Studi S2 yang telah mengikuti yudisium berhak mengikuti wisuda yang diselenggarakan oleh Pascasarjana UGM. Indikator Kualitas dan Standar
Kepada mahasiswa Program Studi S2 yang lulus evaluasi akhir masa studi diberikan penghargaan prestasi studi sesuai dengan bobot kelulusannya:
a. Cumlaude atau Dengan Pujian, jika:
1) Memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) > 3,752)
2) Masa studi tidak lebih dari 3 tahun.
3) Memenuhi persyaratan lulus Program Studi S2 FKG UGM.
b. Sangat Memuaskan, jika:
1) 3,25 < IPK < 3,75
2) Memenuhi persyaratan lulus Prodi S2 FKG UGM.
c. Memuaskan, jika:
1) 2,75 < IPK < 3,25
2) Memenuhi persyaratan lulus Prodi S2 FKG UGM