Mengawali tahun 2025, FKG UGM melantik 50 dokter gigi baru dalam upacara pengambilan sumpah yang digelar pada Kamis (9/1/2025) di Aula Grha Sabha Pramana UGM.
Dekan FKG UGM, Prof. drg. Suryono, SH., MM., Ph.D., mengajak para dokter gigi baru untuk terus mengembangkan diri secara profesional. Ia menekankan pentingnya mengikuti program Continuing Professional Development (CPD) yang diselenggarakan oleh organisasi profesi seperti PDGI, sebagai wadah pengembangan keilmuan berkelanjutan. Selain CPD, pendidikan formal seperti program spesialis atau magister juga menjadi pilihan untuk meningkatkan kapasitas.
“Selama enam bulan ke depan, kalian akan menjalani internship, masing-masing tiga bulan di rumah sakit dan di puskesmas. Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Setelah itu, silakan tentukan arah karier—praktik di klinik, menjadi abdi negara, atau melanjutkan studi. Banyak opsi yang bisa dipilih sebagai dokter gigi,” kata Suryono.
Wakil Pengurus Wilayah PDGI DIY, Hunik Rimawati, M.Kes., menyoroti persoalan kurangnya pemerataan tenaga kesehatan gigi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, terdapat 2.834 puskesmas yang belum memiliki dokter gigi. “Peralatannya memadai, namun dokter giginya tidak ada,” ujar Hunik.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran dokter gigi baru diharapkan dapat mengisi kekosongan ini, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau layanan kesehatan gigi. Hunik juga mengingatkan pentingnya memegang teguh kode etik profesi dan selalu bekerja sesuai dengan regulasi. Menurutnya, integritas dan profesionalisme adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter gigi.
Sementara itu Ketua Konsil Kedokteran Gigi Indonesia, Laksamana Muda TNI (Purn) drg. Andriani, Sp. Ort., menyampaikan data terbaru dari Kemenkes RI bahwa terdapat 48.352 Surat Tanda Registrasi (STR) aktif dokter gigi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 42.721 adalah dokter gigi umum dan 5.631 adalah dokter gigi spesialis.
Dengan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 280 juta jiwa, rasio dokter gigi spesialis Indonesia saat ini masih berada di angka 1:50.000. Kondisi ini menunjukkan masih jauhnya rasio ideal pelayanan kesehatan gigi bagi masyarakat, khususnya yang memerlukan perawatan spesialistik.
“Saya mohon kepada para dokter gigi baru dan juga kepada orang tua, untuk bersedia dan memberi izin agar kalian ditempatkan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) NKRI. Karena kalau bukan kalian, siapa lagi,” tutur Andriani.
Ia menegaskan bahwa pengabdian di wilayah 3T bukan hanya bentuk kontribusi terhadap bangsa, tetapi juga bagian dari tanggung jawab etis seorang dokter gigi untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Nadia, salah satu dokter gigi baru yang dilantik, mengaku momen ini menjadi titik awal yang sangat berarti dalam hidupnya. Ia merasa bangga sekaligus bersyukur bisa menempuh pendidikan hingga tuntas dan siap mengabdi sebagai dokter gigi. “Perjalanan kuliah profesi tidak mudah, tapi hari ini jadi bukti bahwa usaha dan doa tidak pernah sia-sia,” ujar Nadia.
Nadia juga mengungkapkan harapannya untuk bisa segera terjun ke masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan gigi yang terbaik. Ia berharap bisa menjadi dokter gigi yang tidak hanya terampil secara klinis, tetapi juga mampu berkomunikasi dengan baik dan menjadi mitra kesehatan yang bisa dipercaya oleh pasiennya.
Penulis dan Fotografer: Fajar Budi H.