Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) berupaya memperkuat kolaborasi global di bidang kedokteran gigi melalui proses perjanjian kerja sama yang transparan dan mudah diakses. Langkah ini sejalan dengan tujuan universitas terhadap SDGs, dengan mendorong kemitraan internasional untuk pembangunan berkelanjutan.
Bernadetha Ayu selaku staf Unit Kerjasama FKG UGM menyatakan, FKG UGM membuka peluang kerja sama bagi berbagai institusi dan organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri. “Pemohon diharuskan mengajukan surat resmi kepada Dekan FKG UGM, disertai dengan proposal yang merinci tujuan dan ruang lingkup kolaborasi”. Proposal tersebut wajib menjelaskan manfaat timbal balik yang menunjukkan keselarasan dengan misi FKG UGM, terutama dalam hal peningkatan pendidikan, penelitian, serta pelayanan masyarakat di bidang kedokteran gigi.
Setelah diterima, proposal akan melalui proses peninjauan untuk menilai relevansinya dengan strategi fakultas. Sebagai opsi tambahan, fakultas juga akan meminta klarifikasi atau informasi tambahan guna memastikan pemahaman yang jelas dari kedua belah pihak. Setelah disetujui, tahap berikutnya adalah penyusunan perjanjian kerja sama formal yang menguraikan syarat, peran, durasi, serta alokasi sumber daya dalam kemitraan.
Menurut Bernadetha, penandatanganan perjanjian kerja sama menandai dimulainya kolaborasi resmi. “FKG UGM menekankan pentingnya komunikasi terbuka selama masa kemitraan untuk memastikan tercapainya tujuan dan penyelesaian setiap tantangan yang muncul,” ucapnya.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen FKG UGM dalam membangun jaringan global yang kuat, berbagi pengetahuan, serta berkontribusi pada kemajuan pendidikan maupun penelitian di bidang kedokteran gigi. Dengan proses yang aksesibel, fakultas menunjukkan dedikasinya terhadap pembangunan berkelanjutan dalam profesi kedokteran gigi.
Dengan begitu mekanisme kerja sama yang dilakukan FKG UGM sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan khususnya (SDGs) nomor 4 (Pendidikan Bermutu), nomor 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat), dan nomor 17 (Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan).
Kontributor: Bernadetha Ayu T.S. | Penulis: Haqi