Universitas Gadjah Mada kembali menggelar Ujian Tertulis untuk Seleksi Masuk (UM UGM) tahun 2024, yang dilaksanakan pada 2-4 Juli 2024. Proses seleksi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyaring calon mahasiswa baru yang berprestasi dan memenuhi standar akademik yang telah ditetapkan. Sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, UGM menekankan pentingnya menjaga kualitas dan integritas dalam setiap tahap seleksi.
Dalam pelaksanaan ujian tahun ini, dosen memiliki peran strategis sebagai pengawas untuk memastikan jalannya ujian berlangsung tertib, aman, dan adil. Departemen Ilmu Biomaterial Kedokteran Gigi (IBKG) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UGM turut ambil bagian dengan mengirimkan tiga dosennya sebagai pengawas, yaitu Prof. Dr. drg. Siti Sunarintyas, M.Kes., Dr. drg. Harsini, M.S., dan drg. Mutiara Annisa, M.DSc. Ketiga dosen ini bertugas mengawasi pelaksanaan Ujian Tulis UM UGM dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNNBT) 2024.
Prof. Dr. drg. Siti Sunarintyas, M.Kes., selaku Ketua Departemen IBKG, menyampaikan pentingnya keikutsertaan dosen dalam pengawasan ujian. “Sebagai bagian dari komunitas akademik, peran kami tidak hanya mengajar dan meneliti, tetapi juga memastikan proses seleksi mahasiswa baru berjalan dengan transparan dan adil. Ini adalah tanggung jawab moral dan profesional kami untuk mendukung reputasi UGM,” ujar Prof. Siti Sunarintyas.
Selain menjaga ketertiban selama pelaksanaan ujian, dosen pengawas juga bertugas memastikan semua peserta mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seperti penggunaan alat tulis yang sesuai dan larangan membawa perangkat elektronik tertentu ke dalam ruang ujian. Pengawasan yang ketat ini dilakukan untuk mencegah potensi kecurangan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
Partisipasi aktif dosen dalam proses seleksi ini tidak hanya mencerminkan komitmen UGM terhadap pendidikan berkualitas tetapi juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Melalui seleksi yang transparan dan adil, FKG UGM turut mendukung SDGs tujuan ke-4 (Pendidikan Berkualitas) dan tujuan ke-16 (Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh), dengan menciptakan lingkungan akademik yang mendukung pembelajaran seumur hidup dan memastikan keadilan dalam sistem pendidikan.
Kontributor: Ahmad Muttaqin | Penulis: Diva Luthfiana L