Beasiswa Pendidikan Bagi Anak Dosen/Tenaga Kependidikan yang berstatus PNS dan Anak Dosen Tetap/Tenaga Kependidikan Tetap/Tenaga Kependidikan Tidak Tetap mulai Tahun Akademik 2011/2012 dan 2012/2013
Syarat-syarat memperoleh beasiswa:
Bagi mahasiswa:
- Indeks Prestasi Komulatif paling rendah 3,0;
- Masa studi sampai dengan semester 8 untuk S1 dan Diploma IV, serta sampai dengan semester 6 untuk Sekolah Vokasi Program Diploma III;
- Belum menerima beasiswa dari sumber lain;
- Belum menikah; dan
- Belum mempunyai pekerjaan tetap.
Bagi orang tua mahasiswa:
- SKP harus bernilai baik atu sangat baik;
- presensi baik;
- mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat kerja Dosen atau Tenaga Kependidikan dan disetujui oleh Direktur Sumber Daya Manusia
Prosedur permohonan Beasiswa:
- mengajukan permohoan beasiswa kepada Rektor melalui Direktur Kemahasiswaan UGM
- fotokopi KHS semester sebelumnya;
- surat pernyataan bermeterai Rp. 6000 yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan belum menerima beasiswa dari sumber lain, belum menikah serta belum mempunyai pekerjaan tetap;
- fotokopi SKP orang tua mahasiswa;
- surat rekomendasi dari pimpinan tempat kerja.
Surat permohonan diajukan paling lambat 2 minggu sebelum batas akhir pembeyaran UKT