Seorang mahasiswa profesi dokter gigi dapat dinyatakan kompeten secara klinis ketika lulus dari serangkaian ujian. Terdapat dua jenis ujian, yaitu teori dan praktik. Salah satu tahap penting yang menguji keterampilan secara langsung adalah Objective Structured Clinical Examination (OSCE), yang menjadi penentu akhir sebelum mereka menyandang gelar dokter gigi. Ujian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh institusi pendidikan dokter gigi di Indonesia.
Ujian OSCE dibuat untuk melihat keterampilan klinis secara objektif dan terstruktur yang terdiri dari delapan station. Setiap station dirancang untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam anamnesis, komunikasi, diagnosis, maupun tindakan klinis. Mahasiswa masuk satu per satu ke ruangan dengan durasi terbatas di setiap station.
Menurut Kaprodi Program Profesi Dokter Gigi FKG UGM, Dr. drg. Rurie Ratna Shantiningsih, MDS.c., peserta telah menjalani bimbingan belajar selama tiga minggu guna siap menghadapi ujian. “Mereka diberi pendampingan baik dari departemen klinis maupun non-klinis,” ujarnya.
Di hadapan dosen penguji, mereka harus melakukan prosedur layaknya seorang dokter gigi, mulai dari menyapa pasien, menggali informasi medis, hingga menentukan rencana perawatan.
Pada pelaksanaan OSCE periode ini, tercatat sebanyak 15 mahasiswa mengikuti ujian. Rurie menyebutkan bahwa kelulusan tepat waktu menjadi perhatian utama program profesi. “Yang paling membanggakan bagi kami adalah ketika tingkat kelulusan 100% dan mahasiswa bisa lulus tepat waktu,” tegasnya.
Penulis: Fajar Budi H.