Berita

/

Berita Terbaru

FKG UGM Perkuat Implementasi Kawasan Bebas Asap Rokok: Tegas dalam Pengawasan, Edukatif dalam Sosialisasi

Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) memperkuat komitmen dalam menerapkan Kawasan Bebas Asap Rokok (KBAR) di seluruh lingkungan fakultas. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan sivitas akademika, menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, serta menegakkan nilai-nilai kesehatan masyarakat yang sejalan dengan visi UGM sebagai kampus sehat. Dekan FKG UGM Prof. drg. Suryono, SH., MM., Ph.D, menegaskan bahwa larangan merokok di lingkungan fakultas bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan ilmiah sebagai institusi pendidikan kedokteran gigi. “Sebagai fakultas yang berperan aktif dalam promosi kesehatan, kami wajib memberi contoh nyata. Rokok terbukti merusak jaringan mulut, gigi, dan gusi, serta berdampak serius pada kesehatan umum. Karena itu, kami tidak menoleransi aktivitas merokok di area kampus, baik di dalam maupun di luar gedung,” tegasnya.

Pengawasan dan Penegakan Disiplin

FKG UGM concern terhadap kawasan bebas asap rokok. Tim ini bertugas melakukan pemantauan rutin di area fakultas, termasuk ruang terbuka, taman, parkiran, dan kantin. Bagi siapa pun yang kedapatan melanggar aturan, fakultas akan memberikan sanksi bertingkat sesuai ketentuan universitas. “Penegakan disiplin dilakukan dengan pendekatan persuasif namun konsisten. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik agar semua pihak sadar pentingnya menjaga lingkungan sehat,” ujar  Erenst, Tim K5LFKG UGM.

Pendidikan dan Sosialisasi Berkelanjutan

Selain pengawasan, FKG UGM juga menjalankan program edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan. Upaya pengembangan, melalui kuliah umum, poster edukatif, kampanye media sosial bertema #FKGBebasAsap, dan penyuluhan kepada mahasiswa baru, fakultas berupaya menanamkan kesadaran bahwa kebebasan merokok tidak boleh mengorbankan kesehatan bersama. Mahasiswa turut menjadi agen perubahan melalui kegiatan Health Promoting University (HPU) FKG UGMyang secara aktif mengadakan kampanye bahaya rokok terhadap kesehatan gigi dan mulut di lingkungan kampus maupun masyarakat. “Kami ingin menjadikan FKG UGM bukan hanya kawasan bebas asap rokok, tetapi juga pusat edukasi kesehatan yang memberi contoh bagi masyarakat luas,” ungkap Kanit HPU FKG UGM drg. Tjut Intan Permatasari, Sp. PM

Komitmen Menuju Fakultas Sehat dan Berbudaya

Kebijakan Kawasan Bebas Asap Rokok di FKG UGM juga sejalan dengan Peraturan Rektor UGM tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta mendukung implementasi Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2017. Dengan komitmen ini, FKG UGM menegaskan dirinya sebagai fakultas yang berbudaya sehat, berdisiplin, dan berorientasi pada kesejahteraan sivitas akademika. “Kami berharap seluruh warga fakultas menjadi teladan dalam perilaku hidup sehat. Kawasan bebas asap rokok bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari identitas FKG UGM sebagai pelopor kesehatan masyarakat,” pungkas Dekan FKG UGM.

Penulis :Andri Wicaksono | Foto: bulaksumurugm.com

Tags

Bagikan Berita

Berita Terkait
9 Desember 2025

Perawatan Resesi Gingiva Dengan Teknik Minimal Invasif

9 Desember 2025

FKG UGM dan RSUD Temanggung Perkuat Kolaborasi Penugasan Spesialis BMM & Wahana Pendidikan Residen

9 Desember 2025

Tim PKM-KC FKG UGM Raih Emas & Perunggu di PIMNAS 2025

id_ID