Berita

/

Berita Terbaru

FKG UGM dan RSUD Temanggung Perkuat Kolaborasi Penugasan Spesialis BMM & Wahana Pendidikan Residen

Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) melakukan kunjungan kerja ke RSUD Temanggung pada Selasa (2/12/2025) untuk membahas penguatan layanan Bedah Mulut dan Maksilofasial (BMM) sekaligus sinkronisasi pelaksanaan pengiriman residen. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan jejaring pendidikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah Jawa Tengah. Tim FKG UGM yakni : Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. drg. Rosa Amalia, M.Kes.,Ph.D., FISDPH., FISPD. Wakil Bidang Kerjasama & Pengabdian Masyarakat drg. Trianna Wahyu Utami, MD.Sc., Ph.D. Kepala Departemen Bedah Mulut & Maksilofasial drg. Poerwati Soetji Rahajoe, Sp.B.M.M.Subps., T.M.T.M.J.(K), Ph.D. Kaprodi Bedah Mulut & Maksilofasial drg. Pingky Krisna Arindra, Sp.B.M.M., Subsp.Ped.O.M.(K). Kepala Unit Kerjasama drg. Anrizandy Narwidina, MDSc., SpKGA., Ph.D. Kepala Kantor Administrasi Wulansari, S.S.

Direktur RSUD Temanggung dr. Tetty Kurniawati, Sp. S, M. Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga saat ini rumah sakit belum memiliki akreditasi BMM dari Kementerian Kesehatan dan belum memiliki dokter spesialis BMM organik. Kondisi tersebut menjadikan kolaborasi dengan FKG UGM sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan pelayanan. “Kami masih mengandalkan dukungan FKG UGM dalam pemenuhan kebutuhan layanan BMM. Standar layanan juga kami sesuaikan dengan pedoman fakultas,” ujarnya.

Wakil Dekan FKG UGM Bidang Akademik  menegaskan peran strategis fakultas sebagai bagian dari Academic Health System (AHS) yang dibina Kemenkes untuk wilayah DIY, Jawa Tengah, dan Kalimantan. Permintaan tenaga spesialis BMM disebut terus meningkat seiring kebutuhan layanan di berbagai daerah. “Kunjungan ini penting untuk evaluasi, sinkronisasi, dan memastikan wahana pendidikan untuk residen berjalan sesuai standar,” paparnya.

RSUD Temanggung Jadi Rujukan Utama Layanan BMM

Dalam diskusi terungkap bahwa RSUD Temanggung saat ini menjadi satu-satunya rumah sakit di wilayah sekitarnya yang menyediakan layanan BMM secara aktif. Rumah sakit tersebut melayani kasus rujukan dari Magelang dan Kendal dengan rata-rata tindakan operasi 3–5 per hari dan sekitar 30 kasus harian. Kasus yang paling banyak ditangani meliputi trauma wajah, impacted teeth, hingga tumor maksilofasial.

Namun, absennya dokter BMM organik menjadi kendala utama. Pelayanan masih bergantung pada DPJP dari FKG UGM, terutama drg. Bramasto, yang selama ini dijadwalkan hadir setiap hari. Pola tersebut dinilai tidak ideal untuk keberlanjutan SDM maupun standar pendidikan residen.

Pengaturan Jadwal DPJP dan Regulasi BPJS Jadi Sorotan

Salah satu isu penting yang dibahas adalah ketentuan BPJS terkait larangan penjadwalan dokter yang beririsan, yang kerap menjadi perhatian dalam audit. FKG UGM mengusulkan pola jadwal baru dengan sistem penugasan bergilir—mirip praktik di RSPAU Hardjolukito—di mana lebih dari satu DPJP melayani pada hari-hari tertentu.

Pengiriman residen tetap akan dilakukan dengan supervisi berdasarkan level kemampuan, berkoordinasi dengan Program Studi, dan menyesuaikan jadwal DPJP.

Komitmen RSUD Temanggung: Akomodasi Residen hingga Skema Jasa Pelayanan

RSUD Temanggung menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan wahana pendidikan. Akomodasi bagi residen telah disediakan di area rumah sakit, dan pihak manajemen tengah mempertimbangkan penyediaan transportasi pulang-pergi berdasarkan pembahasan internal.

Rumah sakit juga meminta agar ketentuan jasa pelayanan bagi DPJP dan residen diatur secara lebih jelas dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selain itu, pihak RSUD menunggu kejelasan mengenai penerapan status RS Pengampuan yang diperkirakan efektif Desember 2025 dan diharapkan dapat membantu penataan kewenangan DPJP dan residen.

Langkah Lanjut: Penataan SDM, PKS Baru, dan Evaluasi Berkala

Sebagai tindak lanjut, FKG UGM akan menggelar rapat internal untuk membahas penjadwalan DPJP, termasuk kemungkinan pengiriman dua dokter spesialis, serta penyesuaian mekanisme supervisi residen. Sementara itu, RSUD Temanggung akan menyiapkan surat resmi mengenai kebutuhan DPJP sebagai dasar administrasi PKS baru.

PKS yang direvisi nantinya akan memuat pengaturan jadwal DPJP, skema jasa pelayanan, kewajiban residen, serta fasilitas pendukung yang harus disediakan RSUD.

Kedua institusi sepakat melakukan monitoring dan evaluasi berkala demi memastikan mutu layanan BMM tetap optimal sekaligus menjaga kualitas pendidikan residen.

(Reporter: Andri Wicaksono, Foto: Bernadeta Ayu)

Tags

Bagikan Berita

Berita Terkait
9 Desember 2025

Perawatan Resesi Gingiva Dengan Teknik Minimal Invasif

9 Desember 2025

Tim PKM-KC FKG UGM Raih Emas & Perunggu di PIMNAS 2025

9 Desember 2025

Residen BMM FKG UGM Menyabet Juara 1 & 2 di Kejuaraan ADOMS PABMI Jabar 2025

id_ID