Berita

/

Berita Terbaru

drg. Fimma Naritasari Sebut Sistem Penilaian Koas Tidak Cukup Single Assessment

​Sistem penilaian dalam pendidikan klinik kedokteran gigi tidak boleh hanya terpaku pada satu jenis ujian (singel assessment) saja, melainkan harus terintegrasi dalam sebuah sistem yang mampu memantau perkembangan kompetensi mahasiswa secara menyeluruh. Hal ini disampaikan oleh drg. Fimma Naritasari, MDSc., selaku narasumber dalam kegiatan Workshop Penyempurnaan Sistem Penilaian dan Pembaruan Buku Kerja Koas yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025.​

Dalam kegiatan tersebut, drg. Fimma menegaskan pentingnya penerapan Programmatic Assessment, yaitu sistem penilaian yang menggabungkan berbagai instrumen untuk memberikan gambaran utuh atas kemampuan mahasiswa. Menurutnya, pendekatan ini diperlukan agar penilaian tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi di akhir program (assessment of learning), tetapi juga sebagai sarana untuk memperbaiki proses pembelajaran (assessment for learning) melalui pemberian umpan balik yang rutin.​

Pendekatan tersebut diimplementasikan melalui penggunaan instrumen klinis yang beragam seperti Mini Clinical Examination (Mini CEX), Case-based Discussion (CBD), dan OSLER. Metode-metode ini bertujuan untuk menilai mahasiswa pada level tertinggi dalam piramida Miller, yaitu level Does, yang mengukur kinerja nyata mahasiswa dalam menangani pasien secara langsung di lingkungan klinik.

​”Kompetensi itu merupakan kombinasi dari keahlian, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang terintegrasi. Oleh karena itu, penilaian harus mencakup berbagai aspek seperti kemampuan komunikasi, penalaran klinis, hingga profesionalisme, yang tidak mungkin hanya diukur melalui satu kali ujian tunggal,” jelasnya.​

Penyempurnaan sistem ini juga mencakup pemutakhiran buku kerja koas yang dilengkapi dengan rubrik penilaian terstandar untuk mengurangi subjektivitas penilai. Dengan panduan yang lebih terperinci, diharapkan dosen pembimbing dapat memberikan nilai yang lebih objektif dan membantu mahasiswa mencapai standar kompetensi yang diperlukan sebagai calon dokter gigi.

​Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FKG UGM, Prof. drg. Rosa Amalia, M.Kes., Ph.D., menyampaikan bahwa secara umum sistem yang sedang berjalan saat ini sudah baik, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu disesuaikan dan diperbaiki sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu pendidikan profesi.​

Lebih lanjut, Prof. Rosa menjelaskan bahwa Program Profesi Dokter Gigi (koas) ditargetkan dapat diselesaikan secara efektif dalam empat semester. “Secara substansi, capaian utama dari proses pendidikan diharapkan sudah terpenuhi seluruhnya pada semester ketiga, sementara semester keempat atau terakhir digunakan khusus untuk penguatan serta pematangan kompetensi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja,” pungkasnya.

Penulis dan Juru Foto: Fajar Budi Harsakti

Tags

Bagikan Berita

Berita Terkait
22 Desember 2025

FKG UGM Hadiri Academic Visit and Exchange Program 2025 di Chulalongkorn University, Thailand

22 Desember 2025

Raih Silver Winner di Anugrah Ditsainstek 2025 Prof. drg. Ika Dewi Ana, M.Kes., Ph.D, Konsisten di Jalan Sunyi Riset Biomedis

22 Desember 2025

Reuni ‘Parkiran Waras’ FKG UGM, Merajut Nostalgia Alumni Lintas Angkatan

id_ID