Berita

/

Berita Terbaru

Dosen FKG UGM Sebut Bahaya Rokok dan Vape Picu Kanker Mulut

Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) terus berkomitmen mewujudkan lingkungan kampus sehat dan bebas asap rokok. Kepala Unit Health Promoting University (HPU) “Senyum” FKG UGM, drg. Tjut Intan Permata Sari, Sp.P.M., mengingatkan bahwa bahaya rokok dan vape sangat fatal bagi rongga mulut. Selain dapat membuat warna gigi menjadi kuning, merokok juga bisa memicu kanker mulut.

Dampak Rokok Konvensional Terhadap Rongga Mulut
Menurut drg. Tjut Intan, masyarakat awam sering kali menyepelekan dampak buruk rokok. Padahal, ada ribuan bahan kimia dan zat karsinogenik di dalamnya. Zat-zat ini dapat memicu peradangan kronis yang merusak epitel dan menyebabkan mutasi sel DNA pada rongga mulut.

“Selain bau mulut, rokok menimbulkan banyak masalah klinis. Mulai dari smoker melanosis (gusi menghitam), hairy tongue, hingga memicu lesi pra-keganasan seperti leukoplakia yang bisa berkembang menjadi kanker mulut,” terang drg. Tjut Intan (12/5).

Ia menambahkan bahwa kondisi ini sering kali mengecoh karena gejala awalnya tidak terasa sama sekali (asimptomatik). Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada jika mengalami sariawan yang tidak sembuh lebih dari dua minggu. Terlebih lagi, jika bentuk sariawan tidak beraturan dan disertai rasa terbakar. Jika dibiarkan, pasien biasanya baru mencari pertolongan saat kanker sudah masuk stadium lanjut.

Apakah Vape Lebih Aman dari Rokok?
Banyak mahasiswa beranggapan bahwa beralih ke rokok elektrik atau vape adalah pilihan yang lebih sehat. Namun, drg. Tjut Intan menepis keras anggapan tersebut.

“Banyak yang merasa vape lebih aman karena baunya yang favorable seperti permen karet. Padahal, uap vape tetap mengandung nikotin, logam berat, dan formaldehida,” tegas Dokter Spesialis Penyakit Mulut ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bahaya rokok dan vape sebenarnya setara. Efek kerusakannya sama, mulai dari memicu mulut kering (xerostomia), iritasi mukosa, infeksi jamur, hingga berpotensi memicu keganasan atau kanker.

Komitmen FKG UGM
Sebagai langkah perlindungan bagi sivitas akademika, HPU Senyum FKG UGM terus menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini selaras dengan kebijakan kampus bebas asap rokok dari Rektor UGM sejak 2008, serta komitmen Kelompok Kerja (Pokja) Zero Tolerance tembakau sejak 2019.

Di akhir penjelasannya, drg. Tjut Intan berpesan agar masyarakat rutin memeriksakan kesehatan gigi dan mulut minimal enam bulan sekali. FKG UGM juga menyediakan fasilitas bagi mereka yang ingin lepas dari kecanduan nikotin.

“Bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan yang butuh bantuan untuk berhenti merokok, HPU siap membantu. Silakan isi daftar melalui tautan ugm.id/HPUSenyumMental, dan kami akan memberikan pendampingan serta layanan konseling,” pungkasnya.

Penulis: Fajar Budi Harsakti
Foto: Freepik

Tags

Bagikan Berita

Berita Terkait
25 Mei 2026

Mahasiswa FKG UGM Sukses Gelar Prasasti 2026 di Tengah Padatnya Kuliah

23 Mei 2026

Mencetak Lulusan Dokter Gigi Adaptif di Era Digital, FKG UGM Redesain Kurikulum

20 Mei 2026

Prof. Yasuhiko Tabata Bagikan Dinamika Biomaterial & Regenerative Medicine di FKG UGM

id_ID