Komisi Etik Penelitian FKG dan RSGM Prof. Soedomo UGM
Komisi Etik Penelitian FKG dan RSGM Prof. Soedomo UGM, merupakan unit yang membantu pimpinan fakultas dalam hal sosialisasi masalah etika, tata tertib, dan peraturan. Unit ini juga memberikan pendampingan/advokasi pada komponen sivitas akademika yang memerlukan. Komisi Etik Penelitian FKG dan RSGM Prof. Soedomo UGM menyelenggarakan tugas untuk mereview kelayakan etik penelitian, yang beranggotakan wakil dari tenaga pendidik, guru besar, tenaga kependidikan, mahasiswa dan tokoh masyarakat.
Komisi Etik Penelitian FKG dan RSGM Prof. Soedomo UGM memfasilitasi para peneliti baik yang berasal dari fakultas maupun luar fakultas untuk mendapatkan kelayakan etik penelitian. Kelayakan etik penelitian merupakan bagian penting yang harus dilakukan oleh peneliti kesehatan sebelum riset dilakukan. Penelitian untuk kepentingan akademik seperti skripsi, tesis, dan disertasi sudah selayaknya memerlukan kelayakan etik, sebagai bagian dari lembaga pendidikan komisi etik didalam mereview akan lebih mengutamakan pada sisi pembelajaran dengan memberikan saran dan masukan, agar penelitian bisa dijalankan tanpa melanggar kaidah keilmuan, etik dan hukum. admin_kep (2022)
SOP dan Dokumen Persyaratan Formulir Laik Etik dapat didapatkan pada link berikut
https://drive.google.com/drive/folders/1GOx-19AvPHqLDatQHp_9qyaiQ7xw0AoL