Search
Close this search box.
Unit

Laboratorium Preklinik dan Skills Lab

Berdasarkan Peraturan Rektor UGM No. 5 tahun 2015 tentang pengelolaan laboratorium, pasal 6 tentang organisasi laboratorium, laboratorium dapat berupa: (1) Laboratorium dasar, (2) Laboratorium bidang keilmuan dan (3) Laboratorium terpadu. Dalam pelaksanaannya selama ini Laboratorium Preklinik dan Skills Lab lebih condong sebagai laboratorium dasar, yang berarti bertugas menyelenggarakan fungsi pendidikan yang mencakup praktikum dan atau Skills lab untuk mahasiswa jenjang S1, (prodi S1 Kedokteran Gigi dan Higiene Gigi), Profesi, dan Pascasarjana. Dengan perkembangan global dan tuntutan kebutuhan, maka Laboratorium Preklinik dan skills lab akan berubah peran menjadi Laboratorium keilmuan yang menyelenggarakan Pendidikan (praktikum dan skills lab) dan penelitian bagi civitas akademika

Kegiatan Praktikum dan atau penelitian yang diselenggarakan di Laboratorium Preklinik dan Skills lab tersebar di beberapa fasilitas gedung di lingkungan FKG UGM yaitu Gedung Dental Learning Center (Lantai Basement, DLC lt1, DLC Lt4), Lantai 5 lab Preklinik Gedung OECF, Phantom di Gedung Harkati Dewanto dan Phantom di Gedung Soetatmi Suryo.Berikut grafik penggunaan Gedung untuk kegiatan Lab Preklinik dan Skills Lab

Koordinasi

Berkoordinasi dengan Kantor Jaminan Mutu (KJM) Universitas dalam pelaksanaan penjaminan mutu:

  1. mengimplementasikan dan mengembangkan perangkat penjaminan mutu yang telah ditetapkan oleh KJM pada kegiatan penjaminan mutu di tingkat fakultas.
  2. melakukan sosialisasi dan mengkoordinasi pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas.
  3. memonitor dan mengevaluasi diri terkait penjaminan mutu di tingkat fakultas.

Perencanaan

Merencanakan program kerja Unit Jaminan Mutu

Merencanakan dan mengkoordinir Sistem Penjaminan Mutu Fakultas meliputi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPMI) bersama dengan Koordinator SPMI fakultas dan tim yang dibentuk meliputi tim monev akademik dan tim monev manajemen pelayanan Fakultas.

Pelaksanaan SPMI

Pelaksanaan SPMI meliputi:

  1. Berkoordinasi dengan Kantor Jaminan Mutu (KJM) Universitas mempersiapkan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) terintegrasi di Fakultas (penetapan asesor, koordinasi dengan prodi, penjadwalan AMI prodi, dokumentasi, dan pelaporan).
  2. Mengkoordinasi Tim Koordinator Semester (TKS) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pembelajaran semester hingga pelaporan hasil monev kepada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Tim TK2A dan K3A
  3. Memonitoring pelaksanaan penjaminan mutu layanan manajemen Fakultas dan bidang tridharma.
  4. Memonitoring pelaksanaan penjaminan mutu bidang Akademik dan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di tingkat fakultas bersama dengan Ketua Unit terkait.
  5. Membuat dan melengkapi dokumen mutu fakultas

Pelaksanaan SPME

Pelaksanaan SPME meliputi:

  1. Memantau akreditasi Prodi
  2. Berkoordinasi dengan Prodi dalam persiapan re-akreditasi, penyusunan dokumen akreditasi, dan kegiatan visitasi.
  3. Berkoordinasi dengan ketua unit, kepala kantor administrasi, dan kepala seksi selaku tim akreditasi Unit Pengelola Program Studi (Fakultas) di bawah arahan Wakil Dekan Terkait dalam penyusunan dokumen akreditasi terkait Fakultas.

Visi

Menjadi laboratorium di bidang kedokteran gigi yang unggul dan inovatif dalam bidang pendidikan dan penelitian serta menjadi rujukan bagi institusi pendidikan di Indonesia

Misi

  1. Menyelenggarakan praktikum Preklinik dan Skills Lab untuk mahasiswa FKG UGM dan institusi lain.
  2. Menyediakan fasilitas penelitian bagi civitas akademika yang terkait dengan Laboratorium Preklinik dan Skills Lab
  3. Menyediakan dan mengembangkan laboratorium digital kedokteran gigi sesuai dengan perkembangan global
  4. Mengembangkan kerjasama dengan laboratorium lain untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Lab Preklinik dan Skills Lab

Tujuan

id_ID